SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru datang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengungkapkan telah melakukan penindakan terhadap 7.881 bakal pakaian besar impor.
Penindakan yang dilakukan Dirjen Bea Cukai terhadap ribuan bal pakaian bekas impor tersebut dilakukan sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.
Dikutip bandungbarat.suara.com dari Antara News pada Rabu (15/3/2023), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pihaknya selalu memitigasi beberapa titik risiko.
Beberapa titik risiko tersebut berdasarkan pola penangkapannya yang terjadi di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan Kepulauan Riau.
“Ini didominasi oleh titik pendaratan yang menggunakan pelabuhan tidak resmi,” kata Askolani.
Dari 7.881 bal yang telah ditindak, 6.177 bal pakaian bekas impor ditindak pada tahun 2022 dan 1.704 bal pada bulan Januari hingga Februari 2023.
Bukan hanya melakukan pengawasan pada pelabuhan tak resmi, mereka juga turut mengawasi importasi yang terjadi di pelabuhan utama.
Pelabuhan utama yang menjadi titik pengawasan tersebut di antaranya Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Cikarang.
Selain itu, pihak Dirjen Bea Cukai juga mengungkapkan modus yang dilakukan para importir bal pakaian bekas tersebut.
Modus yang dilakukan adalah undeclared atau misdeclared,di mana komiditi pakaian besar itu diselipkan di antara barang lainnya.
Askolani juga mengungkapkan bahwa impor barang komoditi berupa pakaian besar sebenarnya tidak diizinkan di Indonesia.
“Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan ditetapkan oleh Permendag. Jadi itu ketentuannya,” tuturnya.
Sebelumnya, bisnis yang lebih dikenal dengan sebutan thrifting ini telah menjadi perbincangan di kalangan pelaku UMKM, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) yang mana mengusulkan untuk melarang bisnis ini.
Lantaran, bisnis pakaian bekas impor atau thrifting ini dinilai telah merusak ekosistem UMKM lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Satria Muda Datangkan Dua Pemain Asing Baru, Bidik Juara IBL 2026
-
Persiapan El Nino Godzilla: Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya untuk Pelajar Cewek dan Cowok
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Eks Manajer Sunderland Ungkap Alasan Mau Gabung Timnas Indonesia