SuaraBandungBarat.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait penundaan pemilu.
Menurut Mahfud MD, penundaan pemilu jika dipaksakan, ini jutsru akan menimbulkan problem hukum.
“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” ucap Mahfud MD dilansir dari ANTARA pada Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut, ia menuturkan penundaan pemilu ini harus mengubah Undang-Undang Dasar yang ternyata memakan biaya yang lebih jauh mahal.
Pasalnya, ketika mengubah UUD ini akan memakan biaya politik, biaya sosial, dan biaya uang juga.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo masa jabatannya akan habis pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu sesuai dengan konstitusi pada pasal 7 terkait pemilu yang dilangsungkan selama 5 tahun sekali.
“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR dan DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” tuturnya.
Perlu diketahui juga, bahwa jadwal pemilu ini merupakan muatan konstitusi dan bukan muatan undang-undang.
Oleh karena itu, penundaan pemilu tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun pengadilan, melainkan pembuat konstitusi.
“Jadwal teknis pemilu memang di undang-undang, tapi jadwal definitive periodik adalah muatan konstitusi. Tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi,” katanya.
Kemudian jika diasumsikan bahwa pembuat konstitusi adalah partai politik yang ada di MPR, hanya mungkin terjadi ketika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.
“Nah kalau sekarang mau ada perubahan jadwal pemilu lalu MPR mau bersidang, yuk sidang. PDIP ndak mau hadir, Nasdem ndak mau hadir, ndak mau ditunda, Demokrat tidak mau, maka kourum tidak sampai 2/3 yang hadir di sidang itu,” tutur Mahfud.(*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Sikat MU Lima Gol Tanpa Balas, Persib Punya Modal Buat Kalahkan Persebaya