SuaraBandungBarat.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait penundaan pemilu.
Menurut Mahfud MD, penundaan pemilu jika dipaksakan, ini jutsru akan menimbulkan problem hukum.
“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” ucap Mahfud MD dilansir dari ANTARA pada Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut, ia menuturkan penundaan pemilu ini harus mengubah Undang-Undang Dasar yang ternyata memakan biaya yang lebih jauh mahal.
Pasalnya, ketika mengubah UUD ini akan memakan biaya politik, biaya sosial, dan biaya uang juga.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo masa jabatannya akan habis pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu sesuai dengan konstitusi pada pasal 7 terkait pemilu yang dilangsungkan selama 5 tahun sekali.
“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR dan DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” tuturnya.
Perlu diketahui juga, bahwa jadwal pemilu ini merupakan muatan konstitusi dan bukan muatan undang-undang.
Oleh karena itu, penundaan pemilu tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun pengadilan, melainkan pembuat konstitusi.
“Jadwal teknis pemilu memang di undang-undang, tapi jadwal definitive periodik adalah muatan konstitusi. Tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi,” katanya.
Kemudian jika diasumsikan bahwa pembuat konstitusi adalah partai politik yang ada di MPR, hanya mungkin terjadi ketika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.
“Nah kalau sekarang mau ada perubahan jadwal pemilu lalu MPR mau bersidang, yuk sidang. PDIP ndak mau hadir, Nasdem ndak mau hadir, ndak mau ditunda, Demokrat tidak mau, maka kourum tidak sampai 2/3 yang hadir di sidang itu,” tutur Mahfud.(*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
DC Studios Umumkan Joker: Laugh Riot, Jadi Serial Anime Pertama
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi