Suarabandungbarat.id - Supir Fortuner tetap melajukan mobilnya meski telah dihalangi oleh petugas kepolisian di lampu merah di daerah Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Terpantau dari video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, polisi lalu lintas sedang berada di depan mobil tersebut untuk mengadang.
"Pak polisi diseruduk Fortuner di Rawa Buaya, Jakarta Barat," demikian bunyi caption pada postingan tersebut dikutip Selasa (21/3).
Kendati sudah dihalangi, pengendara mobil justru terus berusaha untuk melintas.
Bahkan, bodi mobilnya sedikit menyenggol petugas di tengah kepadatan lalu lintas.
Sementara ini, berdasarkan video yang beredar mobil itu bernomor polisi B 12 MGN.
Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
Polres Metro Jakarta Barat membenarkan peristiwa tersebut yang dikatakan terjadi pada Senin (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu petugas di lapangan sedang melakukan pengaturan lalu lintas.
Anggota polisi yang viral terekam video diseruduk mobil Fortuner di daerah Rawabuaya, Jakarta Barat, ternyata bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.
Baca Juga: Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Besok Kamis, 23 Maret 2023
Seperti diketahui, Aiptu Torus Marasi Prapat merupakan polisi lalu lintas yang berdinas di Unit Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat dihubungi, Aiptu Torus menceritakan mengenai kejadian itu. Torus menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2023) pukul 17.00 WIB.
"Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Maulana Karepesina saat dihubungi, Selasa (31/3).
Karena melanggar, Fortuner berkelir hitam itu dihentikan anggota. Petugas berupaya menegur pengemudi, namun yang bersangkutan malah tetap melajukan mobilnya.
"Pengendara melanggar rambu dan ditegur sama anggota. Namun kendaraannya tetap melaju," ucap Maulana. (*)
Berita Terkait
-
Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Besok Kamis, 23 Maret 2023
-
Ramadan Diprediksi Jatuh di Musim Pancaroba, Ini Tips Tetap Sehat Jalani Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan dan Salat Medan Sekitarnya 23 Maret 2023
-
Polisi Larang dengan Tegas Sahur on The Road Selama Ramadhan di Bogor
-
Catat! Ini Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga
-
Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya