SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Ferdy Sambo alami gangguan jiwa jelang eksekusi mati pembunuhan Brigadir J, benarkah?
Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan pengadilan terhadap empat terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas pengajuan banding yang sebelumnya diajukan oleh para terdakwa. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa langkah pengajuan banding dari Jaksa Penuntut Umum dilakukan untuk mempertahankan haknya untuk melakukan upaya hukum berikutnya.
Pengajuan banding ini secara resmi dilayangkan dan terdaftar pada Jumat, 17 Februari 2023.
Keempat terdakwa menerima vonis yang berbeda-beda dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, sementara istrinya dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo alami gangguan jiwa jelang eksekusi mati pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hp Brigadir J Akhirnya Ditemukan, Apakah Ferdy Sambo Bebas?
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Dalam video tersemat judul "PAGI INI FERDI SAMBO ALAMI GANGGUA JIW // LANGSUNG DIBAWA KE RUMAH SAKIT JIWA?".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo alami gangguan jiwa jelang eksekusi mati pembunuhan Brigadir J tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 7 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Brigadir J hingga Putri Candrawathi dalam persidangan.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan