suarabandungbarat.id - Di Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat tradisi membangunkan sahur yang telah ada sejak lama. Tepatnya di kampung Sekeloa, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, ada suatu tradisi bernama sasauran.
Terpantau dari YouTube Sopo Indonesia, Tradisi yang sesuai dengan namanya ini dilakukan oleh sekelompok warga yang bertujuan untuk membangunkan orang yang sedang tertidur agar segera melakukan makan sahur.
Biasanya tradisi sasauran dilakukan dengan membunyikan beragam alat musik tradisional seperti gendang, suling, gong hingga kenong. Alat-alat musik itu dibunyikan dengan lantang agar orang yang mendengarnya terbangun.
Segerombolan warga yang mayoritas adalah pemuda setempat berkumpul mulai pukul 01.00 WIB. Sebelum memulai aksinya, mereka terlebih dulu menyiapkan alat-alat musik yang akan dibawa serta mengumpulkan pasukan sasauran.
Baru sekitar pukul 02.30 WIB, pasukan sasauran ini beraksi. Mereka berkeliling kampung sembari membunyikan alat musik. Tidak lupa, pasukan sasauran melakukan saur bersama.
Menyambut sahur pertama pada Ramadan kali ini, tak hanya warga Bandung namun warga Gorontalo juga melakukan tradisi ketuk sahur. Kembang api dan bunyi kentongan menyemarakkan tradisi ketuk sahur di Gorontalo. Ribuan warga Kelurahan Talumolo, Gorontalo, banjir ke jalan untuk menyambut sahur perdana pada Ramadan 1444 H.
Secara kompak, anak-anak hingga orang dewasa mengetuk kentongan bambu sambil sesekali berselawat. Mereka berjalan kaki dari depan kantor Wali Kota Gorontalo, membangunkan warga untuk bersantap sahur.
Tradisi ketuk sahur yang telah berjalan sejak 2014 ini, menjadi bentuk sukacita warga Gorontalo dalam menyambut Ramadan. Ketuk sahur ini rencananya akan dilaksanakan setiap hari menjelang sahur selama sebulan penuh.
Meskipun unik, namun tradisi menggunakan beduk ini di beberapa daerah sudah mulai berkurang terkait larangan membuat gaduh di malam hari yang diatur dalam Pasal 503 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP, yang berbunyi:
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Usai Persib Bandung Tekuk Bhayangkara FC
“Dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga hari atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 225.000 barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu.” (*)
Berita Terkait
-
Aldila Sutjiadi Awali Miami Open dengan Tantang Ganda Unggulan Keenam
-
Persib Bandung Taklukkan Bhayangkara FC Lewat Gol Sato dan DDS, Apakah Asa Juara Masih Ada?
-
Berita Pilihan: Anak Deddy Dores Gak Mampu Beli Beras, Peter Gontha Ngamuk
-
Hasil BRI Liga 1: Persik Kediri Tundukkan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya
-
5 Drakor Terbaru Cha Tae Hyun yang Ultah ke-47, Brain Works Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi
-
Kompetisi Orang Paling Menderita
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap
-
Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal
-
Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup
-
Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026