suarabandungbarat.id - Di Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat tradisi membangunkan sahur yang telah ada sejak lama. Tepatnya di kampung Sekeloa, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, ada suatu tradisi bernama sasauran.
Terpantau dari YouTube Sopo Indonesia, Tradisi yang sesuai dengan namanya ini dilakukan oleh sekelompok warga yang bertujuan untuk membangunkan orang yang sedang tertidur agar segera melakukan makan sahur.
Biasanya tradisi sasauran dilakukan dengan membunyikan beragam alat musik tradisional seperti gendang, suling, gong hingga kenong. Alat-alat musik itu dibunyikan dengan lantang agar orang yang mendengarnya terbangun.
Segerombolan warga yang mayoritas adalah pemuda setempat berkumpul mulai pukul 01.00 WIB. Sebelum memulai aksinya, mereka terlebih dulu menyiapkan alat-alat musik yang akan dibawa serta mengumpulkan pasukan sasauran.
Baru sekitar pukul 02.30 WIB, pasukan sasauran ini beraksi. Mereka berkeliling kampung sembari membunyikan alat musik. Tidak lupa, pasukan sasauran melakukan saur bersama.
Menyambut sahur pertama pada Ramadan kali ini, tak hanya warga Bandung namun warga Gorontalo juga melakukan tradisi ketuk sahur. Kembang api dan bunyi kentongan menyemarakkan tradisi ketuk sahur di Gorontalo. Ribuan warga Kelurahan Talumolo, Gorontalo, banjir ke jalan untuk menyambut sahur perdana pada Ramadan 1444 H.
Secara kompak, anak-anak hingga orang dewasa mengetuk kentongan bambu sambil sesekali berselawat. Mereka berjalan kaki dari depan kantor Wali Kota Gorontalo, membangunkan warga untuk bersantap sahur.
Tradisi ketuk sahur yang telah berjalan sejak 2014 ini, menjadi bentuk sukacita warga Gorontalo dalam menyambut Ramadan. Ketuk sahur ini rencananya akan dilaksanakan setiap hari menjelang sahur selama sebulan penuh.
Meskipun unik, namun tradisi menggunakan beduk ini di beberapa daerah sudah mulai berkurang terkait larangan membuat gaduh di malam hari yang diatur dalam Pasal 503 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP, yang berbunyi:
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Usai Persib Bandung Tekuk Bhayangkara FC
“Dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga hari atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 225.000 barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu.” (*)
Berita Terkait
-
Aldila Sutjiadi Awali Miami Open dengan Tantang Ganda Unggulan Keenam
-
Persib Bandung Taklukkan Bhayangkara FC Lewat Gol Sato dan DDS, Apakah Asa Juara Masih Ada?
-
Berita Pilihan: Anak Deddy Dores Gak Mampu Beli Beras, Peter Gontha Ngamuk
-
Hasil BRI Liga 1: Persik Kediri Tundukkan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya
-
5 Drakor Terbaru Cha Tae Hyun yang Ultah ke-47, Brain Works Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik