SuaraBandungBarat.id - Pemerintah melalui kementerian agama telah memutuskan lebaran Idul Fitri 2023 1 Syawal 1444 Hijriah.
Hasil sidang isbat yang digelar sejak Kamis (20/4/2023) sore diputuskan bahwa lebaran Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023).
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dengan hasil sidang isbat 1 Syawal tersebut, maka seluruh umat Islam di Indonesia merayakan lebaran Idul Fitri 2023 secara berbeda.
Adapun sidang isbat pada sore ini pelaksanaannya telah dilakukan secara online atau daring dari beberapa titik di Indonesia.
Sidang isbat pada sore ini dibagi menjadi beberapa tahap yaitu:
Tahap pertama sidang isbat dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang dilakukan secara terbuka untuk umum dan ada live streaming yang dimulai pukul 17.00 WIB sore ini.
Selanjutnya, pada tahap berikutnya digelar sidang isbat pada pukul 18.15 WIB.
Pelaksanaan sidang isbat dilakukan secara tertutup, dan diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pada tahapan akhir diumumkan hasil sidang isbat secara terbuka oleh kementerian agama melalui konferensi pers.
Baca Juga: Ariel NOAH Bagikan Momen Mudik Naik Motor Bebek, Warganet: Hati-hati Ayangku
Sidang isbat sore ini dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama RI, di Jalan MH. Thamrin No 6 Jakarta.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA