/
Sabtu, 29 April 2023 | 20:03 WIB
Logo Bawaslu. (antara)

Untuk meredam perang medsos, alangkah baiknya Bawaslu sudah memasang rambu-rambu dan memperkuat penegakan sanksi administratif atas pelanggaran kampanye politik di media sosial

Misal, saat ini seharusnya Bawaslu sudah menguasai perang udara dengan berbagai aturan yang nantinya harus disepakati bersama.

Misal, Bawaslu mulai mensosialisasikan tentang penegakan sanksi administrasi andai ada yang melanggar dalam kampanye di media sosial.

Publik harus tahu lebih dulu tentang pelanggaran atau aturan bersandar pada kasus-kasus pelanggaran kampanye melalui media sosial.

Bawaslu harus mampu menyampaikan banyak contoh kasus tentang pelanggaran pemilu di media sosial.

Harapannya adalah publik akan tahu dan mampu membantu Bawaslu dalam hal menjadi wasit di saat media sosial dijadikan arena pertempuran.

Bawaslu juga harus mampu melakukan pengawasan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024 dengan misal, melibatkan banyak konten kreator atau penguasa media sosial dari kalangan masyarakat. (*)

Penulis adalah pengamat kebijakan publik tentang kepemiluan, Rizki Laelani S.Sos

Baca Juga: Materi CAT Bawaslu 2023: Penjelasan DP4 dan Pemutakhiran Data Pemilih

Load More