Untuk meredam perang medsos, alangkah baiknya Bawaslu sudah memasang rambu-rambu dan memperkuat penegakan sanksi administratif atas pelanggaran kampanye politik di media sosial.
Misal, saat ini seharusnya Bawaslu sudah menguasai perang udara dengan berbagai aturan yang nantinya harus disepakati bersama.
Misal, Bawaslu mulai mensosialisasikan tentang penegakan sanksi administrasi andai ada yang melanggar dalam kampanye di media sosial.
Publik harus tahu lebih dulu tentang pelanggaran atau aturan bersandar pada kasus-kasus pelanggaran kampanye melalui media sosial.
Bawaslu harus mampu menyampaikan banyak contoh kasus tentang pelanggaran pemilu di media sosial.
Harapannya adalah publik akan tahu dan mampu membantu Bawaslu dalam hal menjadi wasit di saat media sosial dijadikan arena pertempuran.
Bawaslu juga harus mampu melakukan pengawasan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024 dengan misal, melibatkan banyak konten kreator atau penguasa media sosial dari kalangan masyarakat. (*)
Penulis adalah pengamat kebijakan publik tentang kepemiluan, Rizki Laelani S.Sos
Baca Juga: Materi CAT Bawaslu 2023: Penjelasan DP4 dan Pemutakhiran Data Pemilih
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?