SuaraBandungBarat.id – Sholat 5 waktu sesuai pada waktunya adalah kewajiban umat Islam, namun kewajiban ini terkadang sulit dijaga oleh sebagian umat Islam karena berbagai hal yang mendesak, seperti ibu menyusui.
Dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Rabu (3/5/2023), ibu menyusui diperbolehkan untuk menggabungkan sholat atau disebut dengan jamak, jamak yang ia lakukan ini bersifat masyaqqah.
Terdapat sebab yang membolehkan umat Muslim untuk menjamak shalatnya yaitu masyaqqah atau jarak dan masafah atau tingkat kesulitan.
Masyaqqah bisa dilakukan oleh dokter yang akan memberi tindakan medis pada pasiennya, walaupun dokter ini tidak akan bepergian, operasi berlangsung selama 5 jam dimulai dari pukul 1 siang hingga 6 petang atau masuk waktu ibadah shalat maghrib, sehingga ia akan melewatkan sholat ashar, apabila dokter pamit sementara untuk mendirikan sholat ashar sementara tubuh pasiennya tengah dibedah, maka pasien akan celaka sehingga dalam kasus ini dokter dapat melaksanakan sholat ashar pada waktu sholat dzuhur dengan cara menjamak sholatnya yang dilakukan karena masyaqqah, hukumnya qiyas.
Terdapat 4 sumber hukum Islam serta kedudukannya yang disepakati oleh ulama yaitu Qur'an, hadits, ijma, dan qiyas.
Qiyas artinya mempertemukan sesuatu masalah yang tak ada nash hukumnya dengan sesuatu lain yang memiliki nash hukum karena adanya persamaan kemaslahatan di antara keduanya, seperti kisah Nabi Muhammad SAW berikut ini.
Pada zaman kenabiannya, Rasulullah pernah menjamak sholat dalam kondisi hujan lebat disertai angin kencang, Nabi Muhammad SAW memerintahkan jamaah yang berada di dalam masjid untuk menggabungkan sholat maghrib dan isya yang dilaksanakan pada waktu maghrib, dalam keadaan ini mereka tidak sedang menjalani safar atau bepergian, namun karena mereka merupakan ahli masjid atau orang yang secara disiplin mendirikan sholat di masjid, sehingga apabila mereka pulang ke rumah usai sholat maghrib lalu kembali lagi ke masjid untuk melaksanakan sholat isya dikhawatirkan membahayakan keselamatan dirinya, maka jamak ini bersifat masyaqqah.
“Sama kayak ibu tadi dalam kondisi anak kehausan, dalam haus itu jadi bahaya kalau dibiarkan ya dan kadang-kadang anak itu kalau minum ASI juga kadang enggak setengah jam gak 45 menit, ada yang 1 jam, 2 jam, 3 jam, dan seterusnya, dalam kondisi gitu masyaqqah sifatnya, boleh dijamak untuk takhir, tapi diniatkan ya dam gak usah sholat sambil nyusuin, jangan ya, gendong boleh, bayi gak rewel gendong boleh, tapi sambil menyusui tidak ya, tahan dulu baru kemudian diniatkan untuk jamak takhir,” tutur Ustadz Adi Hidayat.(*)
Sumber: YouTube Adi Hidayat Official
Baca Juga: Manchester City vs West Ham: 6 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor