SUARA BANDUNG BARAT - Ramai diperbincangkan jika Jhonny G Plate, tersangka kasus penggelapan dana pembangunan BTS 4G resmi dihukum penjara selama 20 tahun.
Selain itu ia juga mendapatkan pemberatan hukuman berupa denda senilai 500 milliar akibat kasus korupsi yang dilakukannya.
Berita ini diwartakan oleh salah satu akun YouTube bernama Kabar News sebagaimana kami kutip pada Senin (5/6/2023).
Namun benarkah klaim video tersebut?.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan ternyata tidak disampaikan oleh narator video tersebut perihal vonis resmi yang diberikan kepada kader partai Nasdem tersebut.
Narator tidaklah menyampaikan vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap mantan menteri komunikasi dan informatika tersebut.
Ternyata, dalam unggahan tersebut pengunggah hanya menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung klaim yang disampaikan dalam judul.
Sang narator juga hanya memperlihatkan cuplikan video yang teridentifikasi milik dari kanal YouTube Official iNews yang berisikan penylidikan Kejagung terhadap adik Jhonny G Plate yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi itu.
Selain itu, juga tidak ada satu pun berita resmi dari media meanstream yang mengabarkan bahwa Jhonny G Plate telah resmi mendapat vonis hukuman.
Baca Juga: Disodorkan PAN jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Akui Turut Amati Erick Thohir
Berdasarkan uraian ini maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim Jhonny G Plate divonis hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 500 milliar adalah hoaks. (*)
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri