SUARA BANDUNG BARAT - Ramai diperbincangkan jika Jhonny G Plate, tersangka kasus penggelapan dana pembangunan BTS 4G resmi dihukum penjara selama 20 tahun.
Selain itu ia juga mendapatkan pemberatan hukuman berupa denda senilai 500 milliar akibat kasus korupsi yang dilakukannya.
Berita ini diwartakan oleh salah satu akun YouTube bernama Kabar News sebagaimana kami kutip pada Senin (5/6/2023).
Namun benarkah klaim video tersebut?.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan ternyata tidak disampaikan oleh narator video tersebut perihal vonis resmi yang diberikan kepada kader partai Nasdem tersebut.
Narator tidaklah menyampaikan vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap mantan menteri komunikasi dan informatika tersebut.
Ternyata, dalam unggahan tersebut pengunggah hanya menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung klaim yang disampaikan dalam judul.
Sang narator juga hanya memperlihatkan cuplikan video yang teridentifikasi milik dari kanal YouTube Official iNews yang berisikan penylidikan Kejagung terhadap adik Jhonny G Plate yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi itu.
Selain itu, juga tidak ada satu pun berita resmi dari media meanstream yang mengabarkan bahwa Jhonny G Plate telah resmi mendapat vonis hukuman.
Baca Juga: Disodorkan PAN jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Akui Turut Amati Erick Thohir
Berdasarkan uraian ini maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim Jhonny G Plate divonis hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 500 milliar adalah hoaks. (*)
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mengawali Pekan, Semarang dan Wilayah Jateng Lainnya Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
-
Lionel Messi Absen di Piala Dunia 2026? La Pulga Kesakitan Minta Diganti
-
Pep Guardiola Beri Peringatan Keras ke Skuad Man City Sebelum Angkat Kaki
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
Banyumas Bangga! Makanan Khasnya: Mendoan, Difilmkan dalam Polifoni Mendoan
-
40 Link Pengumuman Seleksi UTBK SNBT 2026, Hasil Diumumkan Hari Ini
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Tayang Juli, Film Anime Crayon Shin-chan ke-33 Ungkap 7 Pengisi Suara Yokai