SUARA BANDUNG BARAT - Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun kembali membuat heboh dunia maya setelah viral videonya yang melarang mengaminkan doa.
Panji Gumilang, kembali membuat kontroversi setelah sebelumnya ia juga mengklaim diri sebagai penganut mazhab Bung Karno serta mengizinkan perempuan menjadi khutbah salat.
Kontroversi lainnya yang dilkukan pimpinan ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat ini adalah menyanyikan lagu Yahudi di dalam masjid.
Terbaru, beredar di media sosial TikTok jika Panji Gumilang menyebut melafalkan doa tidak perlu untuk diaminkan. Salah satu akun yang turut membagikan informasi ini adalah @ucoksigarantang sebagaimana kami kutip pada Senin (5/6/2023).
Panji Gumilang mengatakan bahwa tidak boleh melafalkan amin saat berdoa, tetapi menggantinya dengan lafaz Alhamdulillah.
"Nah doa nggak boleh amin nak ya, doa jawabnya alhamdulillah" ujar Panji Gumilang sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
Ia juga berpendapat bahwa mengucapkan amin selepas melantunkan doa maka doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Alasannya, disebutkan jika seseorang mengucapkan amin selepas melantunkan doa, maka ia tidak percaya terhadap Tuhan yang mahaesa.
Panji Gumilang mengartikan amin dalam doa sebagai "moga-moga" atau mudah-mudahan Allah mengabulkan doa.
Baca Juga: Jokowi Nggak Tahu Dapat Tiket Nonton Argentina vs Indonesia atau Tidak, Belum Ikutan 'Ticket War'?
"Apa makna amin?. Moga-moga, kepada Allah kok moga-moga?" ucapnya.
Dalam tafsiran Panji Gumilang mengucapkan amin sama saja dengan tidak meyakini bahwa Allah akan mengabulkan segala permintaan kita.
Sebabnya, menurut dia sebaiknya sesudah berdoa segeralah untuk mengucapkan alhamdulillah sebagai pengantti kata amin.
Dalam keyakinannya, Panji Gumilang bahwa jika menjawab doa dengan alhamdulillah maka akan segala hajat akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Melalui argumennya ini banyak warganet yang turut bingung dan menyesalkan tingkah laku Panji Gumilang serta tidak adanya penindakan tegas dari pemerintah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Vinicius Junior Menggila, Brasil Gilas Skotlandia
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi