/
Selasa, 11 Juli 2023 | 17:35 WIB
Om BD berikan komentar soal klarifikasi Syahnaz dan Jeje. (Instagram)

SUARA BANDUNG BARAT - Klarifikasi yang dilakukan Syahnaz dan Jeje terkait kasus perselingkuhan dalam rumah tangganya menuai berbagai komentar.

Seperti diketahui, Syahnaz dan Jeje memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah dalam kanal Youtube pribadinya.

Sejak munculnya video tersebut, ekspresi yang ditunjukkan Syahnaz serta sikap yang diambil Jeje menjadi sorotan publik.

Bahkan seorang pengacara ternama, Tubagus Danil Hidayat atau yang kerap disapa Om BD turut menanggapi sikap dan keputusan yang diambil Jeje.

Menurut Om BD, kehormatan seorang laki-laki atau suami itu ada pada istrinya.

"Kehormatan seorang laki-laki, kehormatan seorang suami, adalah di istri," kata Om BD yang dikutip dari Tiktok @tubagusdanil pada Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Om BD juga menjelaskan jika seorang istri sudah ternodai, maka kehormatan dan martabat suami akan rontok dan hancur berantakan.

"Jika istri sudah ternodai, artinya kehormatan, harga diri, dan martabat seorang suami atau laki-laki sudah rontok dan luluh lantak," sambungnya.

Adapun terkait sikap dan keputusan yang diambil Jeje, Om BD yang menyebutnya dengan nama Jojo menganggap suami Syahnaz itu memiliki kesabaran tingkat tinggi.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak akan Dibubarkan; Tapi Panji Gumilang akan Kita Selesaikan!

"Dia tetap memaafkan istrinya, artinya mungkin Jojo (Jeje) sudah memiliki kesabaran tingkat tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut Om BD juga menegaskan bahwa seorang istri itu bukanlah PSK yang bisa dipergunakan rame-rame atau teman dekat dengan alasan berbagi kasih sayang.

Jika hal tersebut terjadi, maka kata Om BD kehormatan dan martabat seorang suami pasti hancur berantakan.

"Seorang istri bukanlah PSK atau lontong yang bisa dipake rame-rame dan bisa dipake bukan hanya suaminya tapi bisa dipake oleh tEman dekatnya dan berbagi kasih sayang, dan itu kehormatan cukuplah hancur berantakan bagi seorang suami," tegasnya.(*)

Load More