- Kejaksaan Agung telah mendeteksi keberadaan tersangka korupsi pengadaan Chromebook, Jurist Tan, yang saat ini berstatus buron.
- Red notice untuk Jurist Tan belum diterbitkan karena keanggotaan Interpol bersifat sukarela tanpa ada unsur pemaksaan penangkapan.
- Kasus korupsi ini juga menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku saat ini pihaknya telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Teman-teman penyidik sudah tahu, cuman kan masih dideteksi, pantau terus,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Selasa (12/5/2026).
Namun hingga saat ini, lanjut Anang, red notice terhadap Jurist Tan belum diterbitkan oleh pihak Interpol.
“Ya kita tunggu aja lah,” jelas Anang.
Anang menjelaskan, red notice tidak bersifat mengikat. Sebab, sifat keanggotaan Interpol merupakan sukarela.
Sehingga tidak ada pemaksaan setelah diterbitkannya red notice, pihak kepolisian negara setempat harus melakukan penangkapan.
“Jadi tergantung kepada kemauan political will negara masing-masing. Ya enaknya kalau dia political-nya baik, suatu saat ketika mereka butuh kita bisa balas dengan hal yang sama. Tetapi kalau ketika dia kooperatif bisa saja,” ungkapnya.
Diketahui, Jurist Tan merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sejauh ini, Jurist Tan masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapannya sebagai DPO lantaran Jurist Tan mangkir sebanyak tiga kali usai dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
Selain Jurist Tan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam perkara ini.
Nadiem didakwa terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek sepanjang tahun 2019–2022. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dengan angka fantastis mencapai Rp2,18 triliun.
Berita Terkait
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi