SUARA BANDUNG BARAT - Artis Wulan Guritno dikabarkan akan segera dipanggil polisi diduga atas kasus mempromosikan judi online di media sosial secara terang-terangan.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"Kami akan melakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses," kata Brigjen Pol Adil Vivid kepada wartawan.
Adi Vivid mengatakan, bahwa hasil penelusuran video promosi yang dibuat Wulan Guritno itu dibuat pada tahun 2020.
Mengenai situs judi online tersebut, dikatakannya sampai sekarang ini masih aktif.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi Vivid.
Selain Wulan Guritno, kepolisian pun sudah mengantongi nama-nama publik figur yang turut mempromosikan situs ilegal tersebut.
Sebab itu, Adi Vivid juga mengimbau kepada influencer lainnya untuk berhenti merekomendasikan tindakan terlarang itu pada masyarakat.
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk, dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer, kami tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," kata Vivid.
Baca Juga: 5 Pabrik Pencemar Udara Dekat Jakarta, Ada yang Sudah Ditutup!
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, dan banyak orang yang jatuh miskin," sambungnya.
Untuk artis yang masih nakal dan berani mempromosikan judi online terancam dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara, dan denda sekitar Rp1 miliar," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian