/
Senin, 26 Desember 2022 | 13:39 WIB
Bharada E merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim Polri

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, Bharada E merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim Polri.

Meski pun situasi sangat sulit. Bharada E tetap bersyukur bisa berkumpul dengan keluarganya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut merayakan Natal dengan suasana yang berbeda. 

Bharada E tahun ini terpaksa merayakan natal di rumah tahanan.

Bharada E mengaku sangat bersyukur dirinya masih bisa merayakan Natal bersama keluarga. Meski sedang dalam kondisi yang sulit.

Hal itu diungkapkan oleh Ronny Talapessy yang turut mengunjungi kliennya pada Sabtu 24 Desember 2022.

“Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E mengunjungi Bharada E setelah dia melakukan ibadah Natal,” kata Ronny.

Pada momen itu, Ronny menjelaskan bahwa dirinya sempat berbincang bersama dengan Bharada E.

Menurut Ronny, meski pun masih dalam situasi yang sangat sulit, kliennya tersebut tetap bersyukur karena bisa merayakan natal bersama keluarga.

Baca Juga: 6 Fakta Banjir Besar Makassar, Wali Kota Kejar Pengembang Rumah Tanggung Jawab

“Kami ngobrol terkait bagaimana natal tahun ini. Meski pun dalam situasi sangat sulit dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama dengan keluarga,” jelas Ronny.

“Tadi pagi pun dia (Eliezer) melaksanakan ibadah Natal bersama rekan-rekan tahanan lainnya di dalam rutan Bareskrim,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ronny pun juga meminta dukungan dari publik agar kasus pembunuhan Brigadir J ini dapat segera selesai.

Seperti yang diketahui, terdapat lima orang yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Load More