Suara.com - Liza Marielly Djaprie, ahli psikolog klinis menilai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat merasa sangat cemas usai menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Liza saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard Eliezer dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Menurut Liza, dia pertama kali memeriksa Richard pada 15 Agustus 2022. Dalam momen itu, Richard menunjukkan tanda-tanda sangat cemas pasca insiden berdarah di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Bahkan, Richard juga menghindari kontak mata dengan Liza pada saat itu.
"Saat pertama kali bertemu itu memang kondisinya masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volumenya pelan sekali," kata Liza.
Namun begitu, seiring berjalannya waktu Richard akhirnya pelan-pelan mampu menjelaskan kontruksi kejadian pembunuhan Yosua. Terutama pasca Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi Richard sebagai justice collaborator.
"Setelah Richard didampingi oleh LPSK, itu dia kondisi jauh lebih tenang, kemudian lebih bisa kontak mata, lebih santai, lebih bisa tektokannya tuh lebih enak," ujar Liza.
Liza menyampaikan, berdasarkan tes Minessota Motivatic Personality Inventory (MNPI) yang dilakukan menggunakan alat pendeteksi kebohongan menunjukkan jika Richard telah menyampaikan keterangan jujur saat diperiksa.
"Dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan," jelas Liza.
Baca Juga: Profil Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Jadi Saksi Ahli di Sidang Bharada E
Selain itu, Richard juga menjalani tes wawancara atau dalam psikologi klinis disebut sebagai anamnesa. Hasilnya, Richard berkata jujur dan meneceritakan kejadian pembunuhan Yosua secara berurutan.
"Ada tanda tanda yang menunjukkan ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut. Kemudian gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar," tegas Lisa
Berita Terkait
-
Sosok Ini Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Profil Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Jadi Saksi Ahli di Sidang Bharada E
-
Romo Magnis Suseno Sebut Perintah Ferdy Sambo Tembak Yosua ke Bharada E Sangat Sulit Ditolak
-
Tiga Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua
-
Richard Eliezer Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan Di Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan