Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak membuat Direktur Utama PT Taspen meradang. Kamaruddin Simanjuntak pun dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyerahkan 6.000 video mesum diduga Direktur Utama PT Taspen ke Bareskrim Polri.
Video-video tersebut diserahkan saat dirinya memenuhi panggilan atas laporan hoaks yang dilayangkan Direktur Utama PT Taspen.
Kamaruddin membawa satu koper barang bukti berisi video asusila yang disebut pemerannya adalah Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin membawa bukti-bukti tersebut untuk menyangkal tuduhan Kosasih. Mengenai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Ditemani bersama koleganya, Kamaruddin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya.
Terkait 6.000 video mesum yang ia serahkan ke penyidik Bareskrim, Kamaruddin mengaku pihak penyidik sudah melihatnya dan memberi reaksi kaget dan heran.
"Mereka heran dan kaget. Karena awalnya mereka kira pernyataan saya soal video mesum itu hoaks. Saya tunjukkan buktinya banyak sekali dan mereka heran dan kaget," kata Kamaruddin.
Ia menambahkan, dalam ribuan video tersebut, pemeran yang ia klaim adalah Dirut PT Taspen melakukan hubungan seks dengan berbagai wanita yang bukan istrinya, melainkan wanita-wanita yang sudah bersuami.
Ribuan video mesum itu diserahkan ke Bareskrim dalam sebuah harddisk. Kamaruddin pun mengaku lepas tangan jika ada video yang bocor ke publik dari harddisk tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Pemotor Jadi Korban Begal Di Cikaret Bogor, Kelingkingnya Putus Disabet Sajam
Sebelumnya, Kamaruddin yang menjadi kuasa hukum dari istri Dirut PT Taspen bernama Rina Laowi, telah menyerahkan video mesum tersebut ke Direktorat Tindak Pidanan Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sayangnya laporan tersebut dihentikan karena dianggap tidak terdapat unsur pidana di dalamnya. Ia tidak menyerah dan tetap menyerahkan video tersebut untuk dapat membawa Kosasih ke meja hijau.
"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," katanya.
Sebelumnya Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan dugaan hoaks dan pencemaran nama baik. Setelah sebuah video pernyataan Kamaruddin viral di media sosial.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya, ajaibnya nih, sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin dalam video yang beredar.
Dirut PT Taspen langsung melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menerangkan Kamaruddin dilaporkan atas sangkaan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain dilaporkan atas UU ITE, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini
-
Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN
-
Polisi Bakal Panggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terkait Laporan Polisi Pengabdi Mafia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati