Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting buka suara menanggapi nasib Bharada E atau Richard Eliezer setelah bebas dari penjara.
Richard Eliezer sendiri divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun Richard Eliezer telah menjalani masa tahanan sejak awal Agustus 2022, artinya Richard harus menjalani masa tahanan kurang lebih selama 1 tahun lagi.
Sementara, sesuai aturan kepolisian, hukuman pidana yang tidak lebih dari dua tahun bisa membuat Richard Eliezer kembali menjadi polisi.
Kendati demikian, Jamin Ginting tidak menyarankan Richard Eliezer kembali ke kepolisian.
Sebab, Jamin Ginting khawatir masih ada kekuatan Ferdy Sambo di kepolisian hingga bisa membalaskan dendam.
Sementara, keselamatan Richard Eliezer sudah tidak dijamin lagi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pertama saya khawatir tentang keselamatannya. Nanti dia kan kalau sudah diterima lagi kepolisian dan dia menjabat kepolisian maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK, karena sudah dikembalikan. Nah siapa lagi yang akan menjaga keselamatan."
"Saya khawatirnya Pak Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya, mudah-mudahan tidak," kata Jamin Ginting, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Sistem Kerja Fleksibel Bisa Dorong Perempuan di Dunia Kerja, Benarkah?
Alih-alih kembali ke kepolisian, Jamin Ginting merasa LPSK perlu mendampingi dan mengawasi agar memberi Richard Elizer pekerjaan baru.
Bahkan, melihat contoh di luar negeri, seorang Justice Collaborator seperti Richard Elizer identitasnya harus dihilangkan.
Hal itu lantaran nasib keselamatannya yang masih belum terjamin meski sudah bebas dari penjara.
"Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia. Kalau di luar negeri kan seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dan dilindungi, dikasih pekerjaan," jelas Jamin Ginting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia