Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting buka suara menanggapi nasib Bharada E atau Richard Eliezer setelah bebas dari penjara.
Richard Eliezer sendiri divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun Richard Eliezer telah menjalani masa tahanan sejak awal Agustus 2022, artinya Richard harus menjalani masa tahanan kurang lebih selama 1 tahun lagi.
Sementara, sesuai aturan kepolisian, hukuman pidana yang tidak lebih dari dua tahun bisa membuat Richard Eliezer kembali menjadi polisi.
Kendati demikian, Jamin Ginting tidak menyarankan Richard Eliezer kembali ke kepolisian.
Sebab, Jamin Ginting khawatir masih ada kekuatan Ferdy Sambo di kepolisian hingga bisa membalaskan dendam.
Sementara, keselamatan Richard Eliezer sudah tidak dijamin lagi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pertama saya khawatir tentang keselamatannya. Nanti dia kan kalau sudah diterima lagi kepolisian dan dia menjabat kepolisian maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK, karena sudah dikembalikan. Nah siapa lagi yang akan menjaga keselamatan."
"Saya khawatirnya Pak Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya, mudah-mudahan tidak," kata Jamin Ginting, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Sistem Kerja Fleksibel Bisa Dorong Perempuan di Dunia Kerja, Benarkah?
Alih-alih kembali ke kepolisian, Jamin Ginting merasa LPSK perlu mendampingi dan mengawasi agar memberi Richard Elizer pekerjaan baru.
Bahkan, melihat contoh di luar negeri, seorang Justice Collaborator seperti Richard Elizer identitasnya harus dihilangkan.
Hal itu lantaran nasib keselamatannya yang masih belum terjamin meski sudah bebas dari penjara.
"Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia. Kalau di luar negeri kan seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dan dilindungi, dikasih pekerjaan," jelas Jamin Ginting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati