Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dana kampanye Anies Baswedan Rp50 miliar termasuk dalam tindak pidana.
Karena dana kampanye yang diterima saat Pilkada DKI Jakarta 2017 telah melanggar ketentuan yang berlaku.
Dimana seorang kandidat hanya boleh menerima sumbangan dana maksimal Rp75 juta dari perseorangan dan Rp750 juta dari pihak swasta.
“Seharusnya bermasalah, seharusnya itu pelanggaran pidana. Pidana karena dia tidak menyebutkan itu di laporan akhir dana kampanye,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023.
“Kami sangat sayangkan laporan ini baru sekarang. Kalau dari dulu, sejak dari awal, tentu pasti akan kami selidiki,” tambahnya.
Namun karena insiden ini terjadi pada tahun 2017, maka statusnya di mata hukum sudah kadaluarsa dan tidak bisa diselidiki lebih mendalam.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh partai politik untuk memasukkan siapa saja pihak yang turut menyumbangkan dananya dalam laporannya.
“Jika ada dana kampanye, sumbangan, dan lain-lain, tolong dicatatkan di laporan dana kampanye, baik di laporan awal dana kampanye maupun di laporan akhir,” katanya.
Di sisi lain, dalam sebuah acara Anies Baswedan membeberkan terkait isu dirinya berhutang kepada Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar.
Baca Juga: Sepak Terjang Hugo Samir, Tampil Bagus di Debut Timnas Indonesia U-20 vs Fiji
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa pihak ketiga-lah yang menjadi sponsornya bukan Sandiaga Uno.
“Itu dukungan. Siapa penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Uangnya bukan dari Pak Sandi. Ada pihak ketiga yang mendukung,” tuturnya Anies Baswedan, dilansir dari saluran YouTube Merry Riana.
“Dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan,” tambahnya.
Tetapi karena Anies-Sandiaga berhasil menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, maka utang tersebut dianggap telah lunas.
“Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu Pilkada selesai, menang, selesai,” ucapnya.
Sedangkan dalam perjanjian dengan pihak ketiga, dana kampanye disebut sebagai bentuk dukungan bukan pinjaman.
“Ada pinjaman sebenarnya bukan pinjaman, dukungan. Pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang diminta dicatat sebagai hutang,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
PKS Janji Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Calon Presiden Akhir Februari 2023
-
Klaim Rajin Antar Anies Safari Politik, Demokrat Siapkan Program Kenalkan Bakal Capres
-
Kena 'Jebakan Batman' Partai Ummat, Anies Baswedan Kini Resmi Jadi Bapak Politik Identitas
-
Bacaleg PKB Fuidy Luckman Diduga Gelar Kampanye Terselubung Di Acara Cap Go Meh, Bawaslu Turun Tangan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi