Bisnis / Keuangan
Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB
Logo perusahaan pindar AdaKami. (AdaKami)
Baca 10 detik
  • LPEM FEB UI mengungkapkan pengguna AdaKami memiliki literasi keuangan tinggi terkait perhitungan bunga dan biaya pinjaman.
  • Riset menemukan perilaku berisiko berupa rasa percaya diri berlebihan dan orientasi keuntungan jangka pendek para pengguna.
  • Regulator dan AFPI memperkuat edukasi pengelolaan keuangan untuk mencegah masalah gagal bayar serta menjaga stabilitas ekonomi.

Suara.com - Pengguna layanan pinjaman daring (pindar) AdaKami ternyata memiliki tingkat literasi keuangan yang relatif tinggi. Namun di balik itu, riset terbaru menemukan adanya kerentanan perilaku yang bisa berdampak pada kondisi keuangan mereka ke depan.

Temuan tersebut diungkap oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam diseminasi riset bertajuk "Kajian Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus AdaKami" yang digelar di Auditorium MPKP UI, Salemba, Jakarta.

Dalam riset tersebut, lebih dari 89,2 persen responden pengguna AdaKami memahami cara menghitung bunga pinjaman. Bahkan, lebih dari 95 persen responden memiliki pengetahuan memadai terkait perhitungan biaya dan tenor pinjaman.

"Kalau kita lihat di sini memang yang sudah memiliki literasi keuangan ini lebih dari 80 persen di semua kelompok. Untuk kelompok AdaKami ini sedikit lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya, terutama dalam penghitungan bunga," ujar Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono seperti dikutip, Selasa (29/4/2026).

Ilustrasi pengguna pinjaman daring (pindar). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]

Capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan kelompok lain seperti pengguna pinjaman informal maupun pinjol ilegal. Namun, tingginya literasi keuangan tidak sepenuhnya sejalan dengan perilaku keuangan yang sehat.

Prani mengungkapkan, masih terdapat kecenderungan perilaku berisiko di kalangan pengguna pindar, salah satunya adalah sikap terlalu percaya diri atau overconfidence.

Sekitar 16 persen responden merasa mampu melunasi pinjaman tepat waktu meski belum menghitung kemampuan bayar secara matang.

Selain itu, sebanyak 73 persen responden juga mengaku telah memahami syarat dan ketentuan pinjaman, meskipun belum membacanya secara detail.

Tak hanya itu, riset juga menemukan adanya kecenderungan perilaku yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek (present-biased).

Baca Juga: Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Sekitar 14 persen pengguna mengaku terdorong membeli barang saat ada diskon, sementara 7 persen lainnya bersedia membayar biaya tambahan demi pencairan pinjaman yang lebih cepat, bahkan tertarik pada investasi berimbal hasil tinggi meski berisiko.

"Hal ini tentu saja punya risiko terhadap kemampuan membayar dan juga kesejahteraan dan keberlanjutan dari keuangan rumah tangga," jelas Prani

Melihat kondisi tersebut, LPEM FEB UI merekomendasikan agar regulator, asosiasi, dan pelaku industri pindar memperkuat edukasi pengelolaan keuangan bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Sembiring, menyebut pihaknya telah aktif melakukan edukasi kepada pengguna sepanjang tahun lalu.

"Gerakan galbay itu juga terus kami edukasikan kepada para pengguna agar tidak sekali-kali menggunakannya. Apalagi saat ini data mereka sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga rapor keuangannya akan terlihat. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, (kondisi) ini malah akan jadi backfire," tegasnya.

Ia menambahkan, sepanjang 2025 AFPI telah menggelar sekitar 700 kegiatan edukasi yang berfokus pada peningkatan kesehatan keuangan masyarakat sekaligus mencegah pengguna terjebak dalam praktik gagal bayar.

Load More