Gara-gara pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dikaitkan dengan pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga, kini konsekuensinya berbuntut panjang.
Mantan presiden perempuan pertama di Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Menurut Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan.
Ia bersama Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan.
Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati.
Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.
“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.
Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN.
Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI.
Baca Juga: Masa Lalu Sulit Yuni Shara Dan Krisdayanti, di Jakarta Tinggal di Rumah Petak
Selain itu juga bertujuan untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
"Sebab, patut diduga pernyataan Ibu Megawati yang menyebut ibu-ibu yang gemar mengikuti pengajian merupakan bentuk ketidakadilan gender," ungkapnya.
Tri Wahyu menilai apa yang disampaikan Megawati berlebihan.
Apalagi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan, kebanyakan konten pengajuan ibu-ibu sangat positif.
Misalnya, konten pengajian yang termuat di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang mengangkat tema penanganan stunting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati