Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang diketahui melakukan tindakan kecurangan atau fraud.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/02/2023). Dia mengatkan, tahun 2021 jumlahnya sebanyak 114 pegawai, berdasarkan laporan.
“Pada 2021, kami mendapatkan 174 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan kami menjatuhkan hukuman kepada 114 pegawai,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Menurutnya, jumlah itu meningkat dibandingkan 2020 lalu. Yakni, sebanyak 128 laporan terkait fraud dan hukuman disiplin dijatuhkan kepada 71 pegawai.
Karenanya, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pegawai di lingkungan Kemenkeu yang melakukan kecurangan. Pihaknya membuka pengaduan.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134,” ucapnya.
Sementara terkait, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang telah dicopot dari jabatannya, pihaknya telah tim meminta Inspektorat untuk menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II dicopor karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Perbankan Bisa Jadi Katalisator Pemerintah Menstimulasi UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Admin Brand Gathering 2026: Kolaborasi UMKM di Dufan Jadi Energi Baru Industri Kreatif
-
Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa