Suara.com - Bagi masyarakat umum, pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu adalah representasi PNS berintegritas. Pasalnya, tugas mereka sehari-hari adalah mencapai target pendapatan negara, salah satunya lewat pajak. Profesi ini rawan dengan praktik korupsi, nepotisme, sampai menilap uang negara.
Namun faktanya kini ada 13.000 pegawai Kemenkeu yang ketahuan belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Berikut ini lima fakta yang perlu diketahui tentang 13.000 pegawai Kemenkeu belum lapor LHKPN.
1. Instruksi Menteri Keuangan
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstrusikan kepada seluruh anak buahnya untuk mempercepat laporan LHKPN. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
2. Deadline Dipercepat
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada para pejabat Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," kata Yustinus kepada Suara.com Kamis (23/2/2023).
3. Menggerakkan Biro SDM dan UKI
Menurut Yustinus, Inspektorat Jenderal akan bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan. "Bahkan Kemenkeu punya ALPHA sebagai sarana pelaporan bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN," kata dia.
Baca Juga: Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario
4. Target Pelaporan 100% dari Pejabat Kemenkeu
Yustinus pun memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN-nya sampai batas dengan waktu yang telah ditetapkan. "Intinya kepatuhan Kemenkeu 100% beberapa tahun terakhir," kata Yustinus.
5. Pegawai Kemenkeu Dilarang Memamerkan Harta
Sorotan mengenai Pegawai Kemenkeu belum lapor LHKPN ini terjadi di tengah santernya berita pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan lebih dari Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban bernama David yang kini koma. Saat melakukan aksi keji tersebut, Mario Dandy juga memalsukan pelat mobil Rubicon yang tak dilaporkan Rafael Alun dalam LHKPN terakhir miliknya tahun lalu.
Kini terungkap ada lebih dari 13.0000 pegawai Kemenkeu belum melaporkan jumlah harta yang mereka miliki. Ada 32.191 orang pejabat Kemenkeu yang menjadi wajib lapor. Dari jumlah tersebut, baru 18.306 (56,87 persen) yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan, 13.885 orang (43,13 persen) pejabat belum melaporkan hartanya untuk tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengecam gaya hidup mewah dan hedonik jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat, dan mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Berita Terkait
-
Takut Kepercayaan Publik Luntur, Dirjen Pajak Baru Kecam Gaya Hidup Mewah Pegawainya
-
Jejak Karier Rafael Alun Trisambodo, Kini Berakhir Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
-
Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Cium Kejanggalan Aliran Duit di Rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK Ungkap Ada Perantara
-
Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu