Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5) yang merupakan pemanggilan kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama Jumat (29/4).
“Terkait Dito Mahendra, penyidik telah melakukan pemanggilan yang pertama dan Saudara Dito tidak hadir, maka penyidik membuat surat panggilan yang kedua kalinya dan panggilan tersebut untuk besok, Selasa, 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 1 Mei 2023.
Ramadhan menyebut penyidik tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra apabila tidak kunjung memenuhi panggilan untuk diperiksa.
“Namun besok, bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, baik Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik setelah surat panggilan dilayangkan.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya untuk hadir,” ujarnya.
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) DivHumas Polri itu menambahkan penyidik masih menunggu kedatangan Dito Mahendra untuk memberikan keterangan atas perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Besok dilihat, harapan kita yang bersangkutan hadir karena sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir. Harapannya besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.
Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah
-
Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Muhammadiyah, Netizen Diminta Bantu
-
Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
5 Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kusam, Bebas White Cast untuk Sehari-hari
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Mencintai Tanpa Ribut di Kepala: Sebuah Refleksi untuk Gen Sandwich yang Terlalu Banyak Cemas
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Skenario Darurat FIFA: Italia Masuk Radar Playoff Piala Dunia 2026, Bagaimana Timnas Indonesia?
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat