/
Rabu, 03 Mei 2023 | 07:21 WIB
Krisdayanti (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Penyanyi dan politisi Krisdayanti rencananya akan menggelar konser tunggal di The Star Theatre, Singapura pada 24 Mei 2023.

Namun event ini terancam batal karena Frederik Surya Tjoe, pemilik Berkat Entertainment selaku promotor konser KD "Mencintaimu" Live in Singapore, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Terkait permasalahan ini, Krisdayanti berjanji akan segera memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya.

Sedangkan Pengacara Lodewyk Siahaan juga akan memberikan klarifikasi lewat siaran pers.

Menilik surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.

Seperti dikutip dari Kemenkumham.go.id, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum seluruh dunia untuk mencari serta melakukan penahanan sementara kepada seseorang yang menunggu ekstradisi (proses tersangka diserahkan ke negara asal).

Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021.

Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.

Dalam Business Profile Berkat Entertainment disebutkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura.

Baca Juga: Tempat Syahrini Numpang Foto, Ini Fasilitas Victoria Theatre and Concert Hall Singapura

Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut.

Kini kelanjutan konser tunggal Krisdayanti yang bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore pun tak jelas.

Padahal rencananya konser tersebut akan menggaet Erwin Gutawa and Band sebagai pengiring.

Load More