Penyanyi dan politisi Krisdayanti rencananya akan menggelar konser tunggal di The Star Theatre, Singapura pada 24 Mei 2023.
Namun event ini terancam batal karena Frederik Surya Tjoe, pemilik Berkat Entertainment selaku promotor konser KD "Mencintaimu" Live in Singapore, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Terkait permasalahan ini, Krisdayanti berjanji akan segera memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya.
Sedangkan Pengacara Lodewyk Siahaan juga akan memberikan klarifikasi lewat siaran pers.
Menilik surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.
Seperti dikutip dari Kemenkumham.go.id, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum seluruh dunia untuk mencari serta melakukan penahanan sementara kepada seseorang yang menunggu ekstradisi (proses tersangka diserahkan ke negara asal).
Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021.
Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.
Dalam Business Profile Berkat Entertainment disebutkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura.
Baca Juga: Tempat Syahrini Numpang Foto, Ini Fasilitas Victoria Theatre and Concert Hall Singapura
Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut.
Kini kelanjutan konser tunggal Krisdayanti yang bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore pun tak jelas.
Padahal rencananya konser tersebut akan menggaet Erwin Gutawa and Band sebagai pengiring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku
-
John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU