- Kapten Nandala Dwi Prasetyo mengakui keterlibatannya dalam rencana penyerangan terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
- Motivasi tindakan tersebut dipicu oleh rasa kesal terhadap video interupsi Andrie Yunus dalam rapat pembahasan RUU TNI tahun 2025.
- Empat anggota BAIS TNI merencanakan penyiraman air keras sebagai bentuk solidaritas untuk memberikan efek jera kepada korban yang mengkritik institusi.
Suara.com - Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kembali mengungkap fakta baru.
Terdakwa Kapten Nandala Dwi Prasetyo, mengakui dirinya ikut dalam rencana penyerangan terhadap Andrie setelah emosinya tersulut oleh video interupsi rapat Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont.
Pengakuan itu disampaikan Kapten Nandala saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kapten Nandala mengaku tidak berada langsung di lokasi saat Andrie Yunus menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI pada 2025 lalu.
Ia mengetahui kejadian tersebut setelah diperlihatkan video oleh Terdakwa I, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko.
"Saat itu merasa kesal setelah ditunjukkan Terdakwa I," ucap Kapten Nandala di hadapan majelis hakim.
Menurut keterangannya, pembicaraan kemudian berkembang dari rasa kesal menjadi rencana memberi pelajaran kepada Andrie Yunus.
Serda Edi disebut sempat mengusulkan agar korban dipukul, sebelum Terdakwa II, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, mengusulkan penyiraman air keras.
Kapten Nandala mengaku dirinya ikut terlibat karena terbawa emosi dan semangat solidaritas antarprajurit.
Baca Juga: Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
"Setelah Terdakwa I menunjukkan video tersebut, saya merasa kesal dan pada saat itu dalam posisi memuncaknya emosi saya. Setelah itu saya ikut. Ya kan berjiwa korsa untuk sama-sama melaksanakan biar Andrie Yunus kapok," tuturnya.
Oditur militer kemudian menanyakan maksud dari pernyataan “biar kapok” yang dianggap menjadi tujuan dari aksi tersebut. Kapten Nandala membenarkan hal itu.
Dalam sidang yang sama, Kapten Nandala juga mengakui tindakan yang mereka rencanakan sebenarnya tidak pantas dilakukan anggota TNI.
"Siap, tidak pantas," jawabnya saat ditanya oditur apakah tindakan tersebut layak dilakukan seorang prajurit.
Sebagaimana diketahui kasus ini menyeret empat anggota BAIS TNI sebagai terdakwa. Mereka di antaranya Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka.
Keempatnya didakwa terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disebut dilakukan untuk memberi “efek jera” terhadap pengkritik institusi TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno