Beredar flyer soal bantuan dana kesehatan bagi pekerja migran Indonesia oleh BP2MI. Namun, flyer yang beredar itu tidak benar dan termasuk konten tiruan.
BP2MI sudah mengklarifikasi soal flyer tersebut. Informasi terkait BP2MI dapat diakses melalui media sosial (Medsos) resmi BP2MI yang bercentang biru dan call center B2MI dalam negeri 0800 1000 dan BP2MI luar negeri +62 21 29244800. Berikut narasi yang diberikan dalam konten tiruan tersebut:
"PENGUMUMAN
KABAR GEMBIRA KHUSUS TKI/TKW
Assalamualaikum, sehubungan dengan adanya covid-19 kami dari “BP2MI” memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali. Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial, diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp 150.000.000,00 setiap orang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Untuk info penerimaan dana bantuan sosial hubungi layanan kami untuk melaporkan identitas lengkapnya sebagai tki yang bekerja di luar negeri.
Semoga dana bantuan kami berikan bisa menjadi berkah, dan bisa dijadikan sebagai modal usaha.
semoga berkan & bermanfaat”.
Dalam flyer itu, diberitahukan bantuan dana kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 150 juta dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
BP2MI juga mengingatkan kepada masyarakat agar menerima informasi resmi melalui akun medsos mereka yang terverifikasi dan call center BP2MI di 0800 1000 (dalam negeri) dan +62 21 29244800 (luar negeri) atau hubungi BP2MI terdekat.
Berdasarkan penjelasan di atas, flyer bantuan dana kesehatan kepada pekerja migran Indonesia oleh BP2MI adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan