/
Selasa, 18 Juli 2023 | 17:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti)

"Tetap akan ada pemberian sanksi dan tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan," kata Sekda.

Sementara sejumlah tenaga honorer dan ASN di lingkup Dinas P3A Maluku mengungkapkan kalau kepala dinas mereka telah melakukan rapat bersama untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengundurkan diri dari jabatannya.

Load More