Hal ini seolah memancing kembali soal keluarga Mirna yang kekeh menolak otopsi waktu itu.
“Kalau misalnya keluarga pasien menolak otopsi bagaimana,” tanya Dokter Richard.
“Sekarang saya mau tanya pernah nonton film kriminal nggak?,” sahut Dokter Djaja.
“Conan, haha,” jawab Dokter Richard.
“Nah iya, tapi yang tersangka utama orang paling deket kan? Suami, istri, anak dan segala macam,” ucap Dokter Djaja.
Dokter Djaja lantas menerangkan bahwa seseorang yang nekat membunuh pasti sasarannya adalah orang yang dikenalnya, jika tidak itu namanya teroris dan bukan pembunuhan.
“Begini, saya nggak mungkin membunuh kamu kalau saya nggak kenal kamu, kalau saya bunuh kamu tapi saya nggak kenal kamu itu namanya teroris,” ungkap Dokter Djaja.
Dokter Djaja bahkan mengatakan jika siapa saja yang menghalangi pemeriksaan maka bisa dihukum penjara selama 9 bulan.
“Bahkan di dalam KUHP, itu ada pasal 222, barang siapa menghalangi pemeriksaan itu bisa dipenjara 9 bulan,” jelasnya.
Baca Juga: 4 Posisi Pengganti Tummy Time bagi Bayi yang Tidak Betah Tengkurap
Namun saat itu Dokter Djaja mengaku tak bisa berbuat apa-apa lantaran keputusan ada di pihak kepolisian.
“Mangkanya saat itu saya argumen sama polisi, pak ini kekuasaan bapak, kalau bapak bilang otopsi, dokter forensik pasti otopsi, kalau bapak bilang nggak ya nggak lah,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah