Suara.com - Komisi Pengawas Sektor Keuangan Korea Selatan membekukan izin operasi tiga perusahaan kartu kredit karena terbukti membocorkan data keuangan 20 juta nasabah. Tiga perusahaan itu yaitu KB Kookmin Bank, Lotte Card dan NH Nonghyup Card. Ketiganya menguasai 40 persen pangsa pasar di Korea Selatan.
Kasus ini muncul ke permukaan bulan lalu yang langsung ditandai dengan serbuan nasabah ke tiga bank tersebut untuk membatalkan kartu kreditnya atau membuat kartu baru.
Tiga perusahaan penerbit kartu kredit itu tidak diperbolehkan mengeluarkan kartu baru selama tiga bulan hingga 16 Mei nanti.
“Tiga perusahaan itu telah mengabaikan tugas mereka, yaitu mencegah bocornya informasi nasabah,” tulis Komisi Pengawas Sektor Keuangan Korea Selatan dalam keterangan tertulis.
Selain itu, tiga perusahaan penerbit kartu kredit itu juga dijatuhi denda sebesar 6 juta won atau sekitar $5.640. Data tersebut dicuri oleh salah satu karyawan perusahaan pemeringkat kredit dari perusahaan Korea Credit Bureau. Pelaku sempat bekerja sebagai konsultan tidak tetap di tiga perusahaan tersebut. Pelaku pencurian itu telah ditangkap bulan lalu.
Data yang dicuri tersebut termasuk nama, nomor jaminan sosial, telepon, alamat surat elektronik, alamat rumah, nomor kartu kredit dan peringkat kredit personal. Jutaan nasabah kartu kredit telah membatalkan kartu kreditnya dan membuat yang baru. Penggunaan kartu kredit di Korea Selatan sangat besar di mana rata-rata orang dewasa punya empat hingga lima kartu kredit. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya