Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan bank-bank milik pemerintah untuk membeli saham Bank Mutiara, asalkan harganya sesuai dan tidak menimbulkan risiko dikemudian hari. Menurut Dahlan, jika ada Bank BUMN yang berminat bisa langsung melaukan negosiasi setelah melalui kajian mendalam.
"Kalau harga yang ditawarkan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) murah, oke saja. Tapi bank BUMN yang mau membeli tetap mempertimbangkan aspek risikonya," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Jakarta, Kamis (5/3/2014) seperti dilansir Antara.
"Saya tidak punya arahan apa-apa kepada Bank BUMN. Itu bisnis yang risikonya besar. Kalau harganya murah dan peluangnya bagus, ya silahkan," tegas Dahlan.
Sebelumnya dikabarkan saham Bank Mutiara akan didivestasi dengan harga berkisar Rp6,7 triliun, sesuai dengan dana penyelamatan Bank Century yang ketika itu mendapat dana "bail out" sebesar Rp1,2 triliun. Sesuai dengan program penyelematan Bank Mutiara, maka pada tahun 2014 atau tahun keenam masa penanganan diperbolehkan untuk menjual dengan harga terbaik.
Dahlan menjelaskan, direksi Bank BRI, Bank BNI, maupun Mandiri sudah pernah menyampaikan hasrat untuk membeli saham Bank Mutiara.
"Ada direksi Bank BUMN yang menyampaikannya kepada saya, meskipun hanya sebatas obrolan. Tapi keputusannya tetap pada masing-masing direksi," ujarnya.
Menurut Dahlan, dari sisi pendanaan Bank-Bank BUMN memiliki likuiditas yang sangat besar, begitu juga dengan kemampuan pengelolaan perbankan jangan diragukan lagi.
"Mereka (direksi) Bank-Bank BUMN sangat pintar-pintar, jauh lebih pintar dari saya. Jadi mereka pasti lebih tahu soal Mutiara," kata Dahlan.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci