Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan bank-bank milik pemerintah untuk membeli saham Bank Mutiara, asalkan harganya sesuai dan tidak menimbulkan risiko dikemudian hari. Menurut Dahlan, jika ada Bank BUMN yang berminat bisa langsung melaukan negosiasi setelah melalui kajian mendalam.
"Kalau harga yang ditawarkan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) murah, oke saja. Tapi bank BUMN yang mau membeli tetap mempertimbangkan aspek risikonya," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Jakarta, Kamis (5/3/2014) seperti dilansir Antara.
"Saya tidak punya arahan apa-apa kepada Bank BUMN. Itu bisnis yang risikonya besar. Kalau harganya murah dan peluangnya bagus, ya silahkan," tegas Dahlan.
Sebelumnya dikabarkan saham Bank Mutiara akan didivestasi dengan harga berkisar Rp6,7 triliun, sesuai dengan dana penyelamatan Bank Century yang ketika itu mendapat dana "bail out" sebesar Rp1,2 triliun. Sesuai dengan program penyelematan Bank Mutiara, maka pada tahun 2014 atau tahun keenam masa penanganan diperbolehkan untuk menjual dengan harga terbaik.
Dahlan menjelaskan, direksi Bank BRI, Bank BNI, maupun Mandiri sudah pernah menyampaikan hasrat untuk membeli saham Bank Mutiara.
"Ada direksi Bank BUMN yang menyampaikannya kepada saya, meskipun hanya sebatas obrolan. Tapi keputusannya tetap pada masing-masing direksi," ujarnya.
Menurut Dahlan, dari sisi pendanaan Bank-Bank BUMN memiliki likuiditas yang sangat besar, begitu juga dengan kemampuan pengelolaan perbankan jangan diragukan lagi.
"Mereka (direksi) Bank-Bank BUMN sangat pintar-pintar, jauh lebih pintar dari saya. Jadi mereka pasti lebih tahu soal Mutiara," kata Dahlan.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung