Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan bank-bank milik pemerintah untuk membeli saham Bank Mutiara, asalkan harganya sesuai dan tidak menimbulkan risiko dikemudian hari. Menurut Dahlan, jika ada Bank BUMN yang berminat bisa langsung melaukan negosiasi setelah melalui kajian mendalam.
"Kalau harga yang ditawarkan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) murah, oke saja. Tapi bank BUMN yang mau membeli tetap mempertimbangkan aspek risikonya," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Jakarta, Kamis (5/3/2014) seperti dilansir Antara.
"Saya tidak punya arahan apa-apa kepada Bank BUMN. Itu bisnis yang risikonya besar. Kalau harganya murah dan peluangnya bagus, ya silahkan," tegas Dahlan.
Sebelumnya dikabarkan saham Bank Mutiara akan didivestasi dengan harga berkisar Rp6,7 triliun, sesuai dengan dana penyelamatan Bank Century yang ketika itu mendapat dana "bail out" sebesar Rp1,2 triliun. Sesuai dengan program penyelematan Bank Mutiara, maka pada tahun 2014 atau tahun keenam masa penanganan diperbolehkan untuk menjual dengan harga terbaik.
Dahlan menjelaskan, direksi Bank BRI, Bank BNI, maupun Mandiri sudah pernah menyampaikan hasrat untuk membeli saham Bank Mutiara.
"Ada direksi Bank BUMN yang menyampaikannya kepada saya, meskipun hanya sebatas obrolan. Tapi keputusannya tetap pada masing-masing direksi," ujarnya.
Menurut Dahlan, dari sisi pendanaan Bank-Bank BUMN memiliki likuiditas yang sangat besar, begitu juga dengan kemampuan pengelolaan perbankan jangan diragukan lagi.
"Mereka (direksi) Bank-Bank BUMN sangat pintar-pintar, jauh lebih pintar dari saya. Jadi mereka pasti lebih tahu soal Mutiara," kata Dahlan.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi