Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan bank-bank milik pemerintah untuk membeli saham Bank Mutiara, asalkan harganya sesuai dan tidak menimbulkan risiko dikemudian hari. Menurut Dahlan, jika ada Bank BUMN yang berminat bisa langsung melaukan negosiasi setelah melalui kajian mendalam.
"Kalau harga yang ditawarkan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) murah, oke saja. Tapi bank BUMN yang mau membeli tetap mempertimbangkan aspek risikonya," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Jakarta, Kamis (5/3/2014) seperti dilansir Antara.
"Saya tidak punya arahan apa-apa kepada Bank BUMN. Itu bisnis yang risikonya besar. Kalau harganya murah dan peluangnya bagus, ya silahkan," tegas Dahlan.
Sebelumnya dikabarkan saham Bank Mutiara akan didivestasi dengan harga berkisar Rp6,7 triliun, sesuai dengan dana penyelamatan Bank Century yang ketika itu mendapat dana "bail out" sebesar Rp1,2 triliun. Sesuai dengan program penyelematan Bank Mutiara, maka pada tahun 2014 atau tahun keenam masa penanganan diperbolehkan untuk menjual dengan harga terbaik.
Dahlan menjelaskan, direksi Bank BRI, Bank BNI, maupun Mandiri sudah pernah menyampaikan hasrat untuk membeli saham Bank Mutiara.
"Ada direksi Bank BUMN yang menyampaikannya kepada saya, meskipun hanya sebatas obrolan. Tapi keputusannya tetap pada masing-masing direksi," ujarnya.
Menurut Dahlan, dari sisi pendanaan Bank-Bank BUMN memiliki likuiditas yang sangat besar, begitu juga dengan kemampuan pengelolaan perbankan jangan diragukan lagi.
"Mereka (direksi) Bank-Bank BUMN sangat pintar-pintar, jauh lebih pintar dari saya. Jadi mereka pasti lebih tahu soal Mutiara," kata Dahlan.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar