Suara.com - Untuk kali pertama sejak 2008, karyawan Toyota Motor Corp di Jepang akan mengalami kenaikan gaji. Keputusan itu diambil manajemen setelah perusahaan otomotif terbesar di Jepang itu mencatat keuntungan besar.
Rata-rata karyawan Toyota Motor Corps akan menerima kenaikan gaji 26 dolar Amerika atau sekitar Rp280 ribu per bulan. Manajer Senior Toyota Motor Corps Naoki Miyazaki mengatakan, kenaikan itu sekitar 0,8 persen dari gaji tahun lalu namun masih di bawah tuntutan Serikat Pekerja.
Melemahnya nilai tukar yen terhadap dolar Amerika membuat keuntungan Toyota melonjak menjadi 1,9 triliun yet hingga 31 Maret. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah mendesak sejumlah perusahaan untuk menaikkan gaji karyawan untuk menghentikan deflasi yang terjadi dalam 15 tahun terakhir.
“Apabila perekonomian Jepang tetap tumbuh dalam 12 bulan ke depan, bukan tidak mungkin aka nada kenaikan gaji lagi,” kata Takuji Okubo, analis dari Japan Macro Advisors.
Apabila dihitung dengan kenaikan gaji berdasarkan senioritas dan promosi maka karyawan Toyota Motor Corps menerima kenaikan gaji sebesar 2,9 persen. Serikat Pekerja Toyota yang beranggotakan 50 ribu karyawan di seluruh dunia meminta perusahaan untuk menaikkan gaji. Permintaan itu dipenuhi dan perusahaan mengucurkan dana 2,44 miliar yen, yang jumlahnya sama dengan 6,8 bulan gaji. Itu merupakan jumlah tertinggi dalam enam bulan terakhir. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis
-
Gen Z Ingin Punya Rumah Impian Sendiri, Gimana Caranya?
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?