- Rencana kenaikan gaji ASN di 2026 belum menemui titik terang.
- Kemenkeu mengaku hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal hal itu.
- Meksi demikian Kemenkeu telah menerima surat resmi dari Kementerian PANRB tentang kenaikan gaji ASn di 2026.
Suara.com - Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 nampaknya harus ditahan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait usulan kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat resmi dari Kementerian PANRB dan tengah mengkaji usulan tersebut secara mendalam.
"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Luky menekankan bahwa penetapan kenaikan gaji ASN bukanlah persoalan sederhana. Keputusan ini melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata organisasi dan birokrasi secara keseluruhan.
Kenaikan gaji dilihat sebagai elemen dalam sistem remunerasi yang harus sejalan dengan peningkatan kualitas kerja ASN. "Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa," imbuhnya.
Faktor krusial lainnya adalah daya dukung keuangan negara. Kemenkeu harus memastikan kemampuan fiskal APBN mampu membiayai kenaikan gaji tersebut tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Diketahui kenaikan gaji ASN 2026 elah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri ini merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menuturkan rencana tersebut bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," kata Rini dikutip dari detikfinance, Rabu (19/11/2025).
Rini juga mengungkapkan hingga saat ini, belum ada komunikasi lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana kenaikan gaji PNS 2026. Namun, Menteri Keuangan sudah mengetahui hal ini karena Kementerian PANRB sudah bersurat dengannya.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Jadi yang Tertinggi
-
Target Harga DEWA, BUMI, dan PTRO di Tengah Perubahan Free Float Saham MSCI
-
Rupiah Masih Loyo ke Level Rp16.776 saat Lawan Dolar Amerika Serikat, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram
-
IHSG Terus Meroket Rabu Pagi ke Level 8.959, Cermati Saham-saham Ini
-
Bidik Dana Minimal Rp3 Miliar, Bank Jakarta Berencana IPO Tahun 2027
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
-
IHSG Diprediksi Masih Menguat, Cek Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya