- Rencana kenaikan gaji ASN di 2026 belum menemui titik terang.
- Kemenkeu mengaku hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal hal itu.
- Meksi demikian Kemenkeu telah menerima surat resmi dari Kementerian PANRB tentang kenaikan gaji ASn di 2026.
Suara.com - Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 nampaknya harus ditahan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait usulan kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat resmi dari Kementerian PANRB dan tengah mengkaji usulan tersebut secara mendalam.
"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Luky menekankan bahwa penetapan kenaikan gaji ASN bukanlah persoalan sederhana. Keputusan ini melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata organisasi dan birokrasi secara keseluruhan.
Kenaikan gaji dilihat sebagai elemen dalam sistem remunerasi yang harus sejalan dengan peningkatan kualitas kerja ASN. "Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa," imbuhnya.
Faktor krusial lainnya adalah daya dukung keuangan negara. Kemenkeu harus memastikan kemampuan fiskal APBN mampu membiayai kenaikan gaji tersebut tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Diketahui kenaikan gaji ASN 2026 elah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri ini merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menuturkan rencana tersebut bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," kata Rini dikutip dari detikfinance, Rabu (19/11/2025).
Rini juga mengungkapkan hingga saat ini, belum ada komunikasi lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana kenaikan gaji PNS 2026. Namun, Menteri Keuangan sudah mengetahui hal ini karena Kementerian PANRB sudah bersurat dengannya.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS
-
25 Juta UMKM Onboarding ke E-Commerce, Siap Ngegas Pertumbuhan Ekonomi
-
Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS
-
Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty