- Rencana kenaikan gaji ASN di 2026 belum menemui titik terang.
- Kemenkeu mengaku hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal hal itu.
- Meksi demikian Kemenkeu telah menerima surat resmi dari Kementerian PANRB tentang kenaikan gaji ASn di 2026.
Suara.com - Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 nampaknya harus ditahan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait usulan kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat resmi dari Kementerian PANRB dan tengah mengkaji usulan tersebut secara mendalam.
"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Luky menekankan bahwa penetapan kenaikan gaji ASN bukanlah persoalan sederhana. Keputusan ini melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata organisasi dan birokrasi secara keseluruhan.
Kenaikan gaji dilihat sebagai elemen dalam sistem remunerasi yang harus sejalan dengan peningkatan kualitas kerja ASN. "Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa," imbuhnya.
Faktor krusial lainnya adalah daya dukung keuangan negara. Kemenkeu harus memastikan kemampuan fiskal APBN mampu membiayai kenaikan gaji tersebut tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Diketahui kenaikan gaji ASN 2026 elah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri ini merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menuturkan rencana tersebut bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," kata Rini dikutip dari detikfinance, Rabu (19/11/2025).
Rini juga mengungkapkan hingga saat ini, belum ada komunikasi lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana kenaikan gaji PNS 2026. Namun, Menteri Keuangan sudah mengetahui hal ini karena Kementerian PANRB sudah bersurat dengannya.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA
-
BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
-
Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit
-
Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025
-
Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%