Suara.com - Perusahaan otomotif Toyota menghukum 17 karyawan di pabrik pembuatan mobil di India yang ditutup sementara karena protes yang dilakukan oleh karyawan. 17 karyawan itu dihukum tidak boleh bekerja untuk sementara karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan indisipliner saat melakukan aksi protes terkait permintaan kenaikan gaji.
Protes terjadi di dua pabrik Toyota di India. Ketika melakukan aksi protes, 1 karyawan itu sempat mengancam atasan dan secara sengaja menghentikan proses perakitan mobil.
“Semua karyawan yang dihukum adalah anggota Serikat Pekerja. Hukuman itu dijatuhkan karena tindakan indispliner dan bukan terkait permintaan kenaikan gaji,” kata salah satu pejabat Toyota kepada AFP.
Perwakilan dari Serikat Pekerja meminta perusahaan segera mencabut hukuman kepada 17 karyawan itu karena sebelumnya tidak ada peringatan seperti yang diatur dalam UU buruh. Presiden Serikat Pekerja Toyota Kirloskar Motor Ltd, Prasanna Kumar mengatakan, karyawan bersedia untuk bekerja sama dengan perusahaan dan komisi buruh untuk mencari solusi permasalahan kenaikan gaji.
“Kami minta pemerintah intervensi dalam mencabut hukuman 17 karyawan Toyota,” Kumar yang baru tahu sanksi terhadap 17 karyawan itu pada Rabu lalu.
Sebelumnya, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif terbesar di dunia telah menunda sementara produksi di pabrik yang mempekerjakan 6.400 karyawan di dekat Bangalore. Dalam kasus permintaan kenaikan gaji ini, manajemen perusahaan mengatakan, karyawan sempat mengancam atasan dan menggangu proses produksi dalam 25 hari terakhir. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Toyota Hingga BYD Diganjar Penawaran Spesial di ACC Carnival
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Hyundai Jawab Peluang Hadirkan Produk Kembar Hasil Kolaborasi dengan Kia di Indonesia
-
Harga Mepet, Suzuki e Vitara vs Toyota Urban Cruiser Mending Mana?
-
Beli BYD M6 atau Toyota Innova Zenix? Cek Komparasi Cicilan dan Operasionalnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara