Suara.com - Perusahaan otomotif Toyota menghukum 17 karyawan di pabrik pembuatan mobil di India yang ditutup sementara karena protes yang dilakukan oleh karyawan. 17 karyawan itu dihukum tidak boleh bekerja untuk sementara karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan indisipliner saat melakukan aksi protes terkait permintaan kenaikan gaji.
Protes terjadi di dua pabrik Toyota di India. Ketika melakukan aksi protes, 1 karyawan itu sempat mengancam atasan dan secara sengaja menghentikan proses perakitan mobil.
“Semua karyawan yang dihukum adalah anggota Serikat Pekerja. Hukuman itu dijatuhkan karena tindakan indispliner dan bukan terkait permintaan kenaikan gaji,” kata salah satu pejabat Toyota kepada AFP.
Perwakilan dari Serikat Pekerja meminta perusahaan segera mencabut hukuman kepada 17 karyawan itu karena sebelumnya tidak ada peringatan seperti yang diatur dalam UU buruh. Presiden Serikat Pekerja Toyota Kirloskar Motor Ltd, Prasanna Kumar mengatakan, karyawan bersedia untuk bekerja sama dengan perusahaan dan komisi buruh untuk mencari solusi permasalahan kenaikan gaji.
“Kami minta pemerintah intervensi dalam mencabut hukuman 17 karyawan Toyota,” Kumar yang baru tahu sanksi terhadap 17 karyawan itu pada Rabu lalu.
Sebelumnya, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif terbesar di dunia telah menunda sementara produksi di pabrik yang mempekerjakan 6.400 karyawan di dekat Bangalore. Dalam kasus permintaan kenaikan gaji ini, manajemen perusahaan mengatakan, karyawan sempat mengancam atasan dan menggangu proses produksi dalam 25 hari terakhir. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik