Suara.com - Pemerintah bakal memasang teknologi "Vessel Traffic System" (VTS) guna memandu pergerakan kapal laut di empat pelabuhan, yakni Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Soekarno-Hatta (Makassar) dan Tanjung Perak (Surabaya).
"Pemasangan VTS ini untuk mempercepat proses pemanduan kapal di pelabuhan," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam siaran pers, Sabtu (5/4/2014).
Ia menjelaskan, fungsi VTS adalah untuk mengatur pergerakan kapal yang masuk atau keluar pelabuhan sama halnya seperti fungsi ATC ("Air Traffic Control") di bandara.
Menurut dia, dengan pengoperasian VTS juga akan meningkatkan efisiensi pemanduan terhadap kapal laut yang dinilai akan lebih menjamin keselamatan pergerakan kapal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) penting untuk segera dibuat sebagai pedoman guna mengatasi kesukaran pembangunan dan pengembangan pelabuhan. "Dengan ada RIP, maka penyelenggara pelabuhan mempunyai acuan dalam menetapkan lokasi, merencanakan pembangunan, mengoperasikannya dan mengembangkan pelabuhan," ujarnya.
Menurut Bobby, RIP juga berfungsi agar tidak terjadinya perencanaan yang tidak benar serta malah tidak bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pelabuhan di suatu daerah.
Selama ini, ujar dia, masih terdapat baik pembangunan maupun pengembangan pelabuhan yang masih tidak sesuai pemanfaatan karena belum tersusunnya RIP atau proses penyusunan tidak melibatkan banyak pihak.
Akibatnya pembangunan pelabuhan malah tidak bisa dimanfaatkan, atau pada saat ada pengembangannnya menjadi sulit dilakukan karena terbentur aturan hukum karena tidak adanya RIP atau belum ada dalam RIP yang sudah dibuat, katanya.
Untuk mengatasi keadaan itu, lanjut Bobby, maka pemerintah selaku penyelenggara pelabuhan wajib membuat Rencana Induk Pelabuhan (RIP), sebagaimana tertuang dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 73 ayat 1 yang disebutkan bahwa setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana Induk Pelabuhan. (Antara)
Berita Terkait
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar