Suara.com - Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mencuat.
Ada yang mendukung, tapi ada pula yang tidak mendukung, bahkan menyebutnya sebagai sebuah langkah yang tidak masuk akal.
Golongan pro melihat OJK sebagai sebuah institusi independen yang tidak bisa diawasi. Sedangkan golongan kontra menilai, itu bukanlah alasan untuk membubarkan lembaga yang baru berumur enam bulan ini.
Tidak hanya itu, mereka juga bertitik tolak pada proses munculnya OJK menjadi sebuah lembaga yang membutuhkan waktu yang cukup panjang yaitu 10 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto menyatakan dukungannya terhadap keberadaan OJK. Ia berharap OJK bisa terus berjalan untuk melaksanakan tugasnya.
Demi menjaga eksistensinya, ia berpendapat, OJK harus merealisasi pekerjaan rumahnya yang belum dilaksanakan.
"Adapun pekerjaan rumah tersebut adalah memastikan adanya benefit dari keberadaan OJK, perlu memperbaiki struktur terkait dengan adanya supervisi dan pengawasan," jelasnya dalam diskusi bertajuk "Haruskah OJK dibubarkan" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Selain itu, lanjut Ryan, pastikan pula koordinaai antarlembaga seperti lembaga keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan Bank Indonesia, serta Undang-undang (UU) yang perlu direvisi. "Seperti UU pasar modal, asuransi, dan perbankan," imbuhnya.
Hal senada dikemukakan pula oleh Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal, Haryajid Ramelan. Ia mengatakan, kehadiran OJK merupakan sebuah kepedulian pemerintah terhadap kepentingan nasional, baik ekonomi maupun politik.
Oleh karena itu Haryajid menyarankan agar wacana pembubaran OJK diurungkan.
"Saat ini Indonesia sangat membutuhkan lembaga independen. Jadi, sangat disayangkan kalau peluang untuk lebih maju ini tidak kita manfaatkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah