Suara.com - Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mencuat.
Ada yang mendukung, tapi ada pula yang tidak mendukung, bahkan menyebutnya sebagai sebuah langkah yang tidak masuk akal.
Golongan pro melihat OJK sebagai sebuah institusi independen yang tidak bisa diawasi. Sedangkan golongan kontra menilai, itu bukanlah alasan untuk membubarkan lembaga yang baru berumur enam bulan ini.
Tidak hanya itu, mereka juga bertitik tolak pada proses munculnya OJK menjadi sebuah lembaga yang membutuhkan waktu yang cukup panjang yaitu 10 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto menyatakan dukungannya terhadap keberadaan OJK. Ia berharap OJK bisa terus berjalan untuk melaksanakan tugasnya.
Demi menjaga eksistensinya, ia berpendapat, OJK harus merealisasi pekerjaan rumahnya yang belum dilaksanakan.
"Adapun pekerjaan rumah tersebut adalah memastikan adanya benefit dari keberadaan OJK, perlu memperbaiki struktur terkait dengan adanya supervisi dan pengawasan," jelasnya dalam diskusi bertajuk "Haruskah OJK dibubarkan" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Selain itu, lanjut Ryan, pastikan pula koordinaai antarlembaga seperti lembaga keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan Bank Indonesia, serta Undang-undang (UU) yang perlu direvisi. "Seperti UU pasar modal, asuransi, dan perbankan," imbuhnya.
Hal senada dikemukakan pula oleh Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal, Haryajid Ramelan. Ia mengatakan, kehadiran OJK merupakan sebuah kepedulian pemerintah terhadap kepentingan nasional, baik ekonomi maupun politik.
Oleh karena itu Haryajid menyarankan agar wacana pembubaran OJK diurungkan.
"Saat ini Indonesia sangat membutuhkan lembaga independen. Jadi, sangat disayangkan kalau peluang untuk lebih maju ini tidak kita manfaatkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto