Suara.com - Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan suatu hal yang membutuhkan waktu lama. Salah satu penyebabnya panitia khusus (pansus) OJK sudah tidak bekerja lagi karena masa kerja pansus sudah berakhir.
"Belakangan ini ada aspirasi untuk pembubaran OJK. Suatu proses yang akan butuh waktu lama karena harus kembali ke legislasi. Untuk membentuk OJK itu butuh waktu 10 tahun. OJK itu sendiri baru berjalan beberapa bulan," ujar Haryajid dalam diskusi bertajuk "Haruskah OJK Dibubarkan?" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Dia menambahkan jika ingin membubarkan OJK tidak bisa dilakukan saat ini. Seharusnya jika ingin membubarkan OJK dilakukan saat draf-nya masih dalam bentuk rancangan undang-undang.
Menurut Haryajid, yang semestinya dilakukan sekarang adalah melakukan amandemen terhadap Undang-Undang OJK. Amandemen UU dilakukan agar OJK dapat diawasi suatu lembaga supervisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI