Suara.com - Mantan anggota Timwas Century, Misbakhun, turut hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk menyaksikan secara langsung kesaksian Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century, Jumat (9/5/2014).
Menurut Misbakhun, Boediono mengetahui adanya perubahan kebutuhan modal Bank Century dari Rp632 miliar menjadi Rp2,6 triliun.
"Pak Boediono mengetahui perubahan angka Rp632 miliar yang dilakukan oleh sekretaris KSSK," kata Misbakhun di Pengadilan Tipikor.
Misbakhun mengatakan dalam persidangan tadi, Boediono telah mengonfirmasi hal tersebut. "Confirm tadi, Pak Boediono (mengatakan) 'saya mengetahui angka tersebut berubah pada saat saya menandatangani bersama saudara Mulyaman Hadad,'" kata Misbakhun.
Menurut Misbakhun, Boediono juga mengetahui perubahan angka dari Rp689 miliar menjadi Rp6,7 triliun.
"Pada perubahan tersebut dimungkinkan karena krisis dan tidak bisa memberikan angka yang pasti. Karena keadaan krisis itu adalah tentatif," katanya.
Boediono memenuhi undangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa kasus korupsi Bank Century, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Boediono dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang dikucurkan ke Bank Century pada November 2008.
Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR