Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan akan naik mulai 12 Mei 2014 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 219/KPTS/M/2014 pada tanggal 30 April 2014.
"Kenaikan ini rutin setiap dua tahun sekali dan merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol. Namun, syaratnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Christian Kornel Marisitusius, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Dia menjelaskan jalan tol ini sudah lebih dari dua tahun lebih tidak mengalami kenaikan tarif karena berdasarkan hasil evaluasi tidak memenuhi SPM.
"Setelah kami evaluasi, ternyata JORR W1 ini sudah memenuhi SPM dengan evaluasi terakhir pada tanggal 14 Maret 2014m," katanya.
Besaran kenaikannya, menurut Kornel, disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah tersebut. Data inflasi dalam dua tahun didapatkan dari Badan Pusat Statistik.
Besaran inflasi untuk jalan tol ruas JORR W1 dari BPS adalah 13,91 persen. Inflasi terjadi dalam periode 1 April 2012 hingga 31 Maret 2014.
Dengan demikian, tarif golongan satu untuk Tol JORR ini naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 atau naik 13,33 persen dan dilakukan pembulatan.
Berikut data detail kenaikan tarif yang terjadi di ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu ini.
Golongan I dari Rp7.500 menjadi Rp8.500, Golongan II dari Rp11.500 menjadi Rp13.000, Golongan III dari Rp15.500 menjadi Rp17.500, Golongan IV dari Rp19.500 menjadi Rp22.000 dan Golongan V dari Rp23.000 menjadi Rp26.500.
Direktur Teknik PT PT Jakarta Lingkar Baratsatu, Trihadi Harnanto, mengatakan perseroan membidik penambahan pendapatan sebesar Rp80 juta/hari dengan kenaikan tarif tersebut.
"Kita perkirakan kenaikan pendapatannya akan sebesar Rp80 juta per harinya dari pendapatan harian biasanya sebesar Rp500 juta," katanya.
Lalu Lintas Harian (LHR) di jalan tol sepanjang 9 kilometer ini, menurut Trihadi, sebesar 64 ribu kendaraan dan dari total LHR tersebut sebanyak 82 persen adalah kendaraan kecil atau golongan satu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam
-
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
-
Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG
-
Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
-
Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS