- Harga daging sapi naik pasca-aksi mogok menjadi Rp140.000/kg, menyentuh batas atas acuan Bapanas menjelang Ramadan.
- Harga daging kerbau impor menembus Rp120.000/kg di Jawa (50% di atas HAP), gagal menjadi stabilisator harga.
- NAMPA mengkritik pemangkasan kuota impor swasta dan monopoli BUMN yang memicu kelangkaan bahan baku serta lonjakan harga.
Suara.com - Tekanan ekonomi jelang bulan suci Ramadan mulai dirasakan masyarakat. Harga daging sapi di pasar tradisional merangkak naik, sementara daging kerbau yang diharapkan menjadi stabilisator harga justru "terbang" jauh di atas harga acuan.
Ironisnya, kenaikan ini terjadi justru setelah para pedagang menghentikan aksi mogok dagang selama tiga hari pada akhir Januari lalu. Pantauan di lapangan menunjukkan rata-rata harga daging sapi kini bertengger di angka Rp140.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu (11/2/2026), harga daging sapi segar (chilled) paha depan dan paha belakang memang sudah menyentuh batas atas Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen sesuai Perbadan No. 12/2024, yakni di rentang Rp130.000 hingga Rp140.000/kg.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan justru terlihat pada komoditas daging kerbau. Daging impor asal India yang ditujukan untuk menekan harga agar terjangkau rakyat kecil ini justru sudah jauh melampaui HAP sebesar Rp80.000/kg.
Berdasarkan data secara nasional harga daging kerbau rata-rata mencapai Rp112.100/kg. Bahkan di Pulau Jawa, harganya menembus Rp120.000/kg, alias 50 persen di atas HAP. Kondisi ini sudah masuk kategori zona merah yang memerlukan intervensi pasar segera.
Padahal, impor daging kerbau ini dimonopoli oleh dua BUMN pangan, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan kuota mencapai 100.000 ton untuk tahun 2026.
Tingginya harga ini memicu kritik keras dari Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA). Direktur Eksekutif NAMPA, Hastho Yulianto, menyoroti kisruh pemangkasan kuota impor daging sapi bagi pihak swasta yang hanya dijatah 30.000 ton tahun ini.
"Penurunan kuota ini berisiko besar memicu kekurangan bahan baku industri pengolahan daging. Pasar menjadi rentan terhadap gangguan karena pasokan terlalu terkonsentrasi di tangan BUMN," tegas Hastho.
Ia juga skeptis dengan pembukaan keran impor dari Brasil. Menurutnya, pengalaman sejak 2016 membuktikan bahwa monopoli impor oleh BUMN seringkali gagal menjadi instrumen stabilisasi harga.
Baca Juga: Ziarah Kubur Sebelum Puasa Namanya Apa? Ini Hukumnya dalam Islam
"Kebijakan pemangkasan kuota ini sudah salah arah, diperparah dengan adanya ketidaksesuaian spesifikasi daging yang diizinkan (mismatch). Jika tidak ditinjau ulang, risiko penurunan kapasitas produksi hingga penghentian usaha bagi pelaku industri akan menjadi nyata," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax