Suara.com - Kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih, menjadi penghambat serius dari geliat ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Bahkan, pemerintah pun coba mengarahkan agar pembahasan jalan tol meliputi seluruh jalan tol di Indonesia dan tidak hanya menunjuk pada satu badan usaha tertentu.
“Terlihat jelas, bahwa kebijakan tumpang tindih pemerintah justru menghambat geliat ekonomi nasional yang diharapkan tercipta,” ujar Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (23/3/2014).
Hal itu, kata Syahrial, terbukti dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam memperjuangkan perencanaan pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Padahal sejak awal, pemerintah telah memberikan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Hutama Karya untuk menggarap proyek tersebut. Apalagi, hingga saat ini kepemilikan Hutama Karya secara penuh di tangan pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia lebih dulu akan memfokuskan pembangunan infrastruktur di dalam negeri, ketimbang menyetujui pembangunan perhubungan antara Malaysia dengan Pulau Sumatera.
“Artinya, semangat yang Presiden SBY sampaikan jelas bertolak belakang dengan realita di lapangan. Bagaimana keterhubungan antarpulau di Indonesia bisa terwujud, jika payung hukum pelaksanaannya pun tak kunjung terbit. Bahkan terkesan, diperlambat!” ungkap dia.
Syahrial mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disebutkan bahwa pemerintah telah melaksanakan 2 kali proses pelelangan terhadap proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Namun hingga kini, tidak ada satu pun investor yang memberikan penawaran proyek itu. Disisi lain, saat ada investor yang berminat untuk melaksanakan proyek tersebut, ternyata pemerintah tak mampu untuk memberikan bantuan dalam pembebasan lahan. Akibatnya, investor tersebut hengkang dan batal untuk melaksanakannya.
Berita Terkait
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri