Suara.com - Kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih, menjadi penghambat serius dari geliat ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Bahkan, pemerintah pun coba mengarahkan agar pembahasan jalan tol meliputi seluruh jalan tol di Indonesia dan tidak hanya menunjuk pada satu badan usaha tertentu.
“Terlihat jelas, bahwa kebijakan tumpang tindih pemerintah justru menghambat geliat ekonomi nasional yang diharapkan tercipta,” ujar Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (23/3/2014).
Hal itu, kata Syahrial, terbukti dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam memperjuangkan perencanaan pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Padahal sejak awal, pemerintah telah memberikan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Hutama Karya untuk menggarap proyek tersebut. Apalagi, hingga saat ini kepemilikan Hutama Karya secara penuh di tangan pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia lebih dulu akan memfokuskan pembangunan infrastruktur di dalam negeri, ketimbang menyetujui pembangunan perhubungan antara Malaysia dengan Pulau Sumatera.
“Artinya, semangat yang Presiden SBY sampaikan jelas bertolak belakang dengan realita di lapangan. Bagaimana keterhubungan antarpulau di Indonesia bisa terwujud, jika payung hukum pelaksanaannya pun tak kunjung terbit. Bahkan terkesan, diperlambat!” ungkap dia.
Syahrial mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disebutkan bahwa pemerintah telah melaksanakan 2 kali proses pelelangan terhadap proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Namun hingga kini, tidak ada satu pun investor yang memberikan penawaran proyek itu. Disisi lain, saat ada investor yang berminat untuk melaksanakan proyek tersebut, ternyata pemerintah tak mampu untuk memberikan bantuan dalam pembebasan lahan. Akibatnya, investor tersebut hengkang dan batal untuk melaksanakannya.
Berita Terkait
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu