Suara.com - Kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih, menjadi penghambat serius dari geliat ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Bahkan, pemerintah pun coba mengarahkan agar pembahasan jalan tol meliputi seluruh jalan tol di Indonesia dan tidak hanya menunjuk pada satu badan usaha tertentu.
“Terlihat jelas, bahwa kebijakan tumpang tindih pemerintah justru menghambat geliat ekonomi nasional yang diharapkan tercipta,” ujar Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (23/3/2014).
Hal itu, kata Syahrial, terbukti dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam memperjuangkan perencanaan pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Padahal sejak awal, pemerintah telah memberikan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Hutama Karya untuk menggarap proyek tersebut. Apalagi, hingga saat ini kepemilikan Hutama Karya secara penuh di tangan pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia lebih dulu akan memfokuskan pembangunan infrastruktur di dalam negeri, ketimbang menyetujui pembangunan perhubungan antara Malaysia dengan Pulau Sumatera.
“Artinya, semangat yang Presiden SBY sampaikan jelas bertolak belakang dengan realita di lapangan. Bagaimana keterhubungan antarpulau di Indonesia bisa terwujud, jika payung hukum pelaksanaannya pun tak kunjung terbit. Bahkan terkesan, diperlambat!” ungkap dia.
Syahrial mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disebutkan bahwa pemerintah telah melaksanakan 2 kali proses pelelangan terhadap proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Namun hingga kini, tidak ada satu pun investor yang memberikan penawaran proyek itu. Disisi lain, saat ada investor yang berminat untuk melaksanakan proyek tersebut, ternyata pemerintah tak mampu untuk memberikan bantuan dalam pembebasan lahan. Akibatnya, investor tersebut hengkang dan batal untuk melaksanakannya.
Berita Terkait
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce