Suara.com - Ketua badan pimpinan daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Sulawesi Tenggara Hendra Sukarno berharap pemerintah Kota Kendari menata ulang perizinan hotel.
"Berdasarkan data izin pembangunan hotel hingga 2014 tercatat 126 unit hotel, jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan, jika dibiarkan dalam tiga hingga empat tahun ke depan iklim industri hotel tidak akan kondusif dan persaingan bisa menjadi tidak sehat lagi," ujarnya di Kendari, Sabtu (17/5/2014).
Ia menambahkan tingkat hunian hotel di Kota Kendari rata-rata di bawah 60 persen. Karea itu diharapkan kepada pemerintah Kota Kendari agar melakukan pembatasan dengan lebih selektif memberikan ijin pembangunan hotel.
Ini dimaksudkan agar iklim industri perhotelan terus kondusif, karena dalam bisnis perhotelan yang paling ditekankan adalah mutu pelayanan.
"Kami sadar bahwa kami tidak memiliki hak menginterfensi pemerintah dalan mengeluarkan izin pembangunan hotel, tetapi yang perlu dipahami iklim perekonomian juga akan terganggu di saat persaingan pemilik hotel menjadi tidak sehat," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembangunan perhotelan, belum adanya regulasi tersebut membuat industri hotel kalah tanggap dengan usaha lain.
Tidak adanya aturan tersebut membuat bisnis hotel baik yang dikembangkan secara pribadi maupun perusahaan banyak yang merugi, bahkan terpaksa menutup usahanya.
"Untuk mencegah itu semua kami berharap kepada pemerintah Kota Kendari untuk menata ulang perizinan hotel agar kelangsungan usaha yang menopang ratusan tenaga kerja dapat terus berjalan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran