Suara.com - Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan BUMN sebagai perusahaan negara tentunya tidak terlepas risiko adanya gratifikasi. Bahkan, jelasnya, banyak diantara BUMN tersebut yang masih belum memahami, apa itu gratifikasi.
"Untuk itu perlu adanya pemahaman tentang tindakan yang termasuk gratifikasi atau tidak hanya untuk para pegawai BUMN," ucap Giri.
Dia menyebutkan, dalam beberapa kasus, peluang gratifikasi muncul karena gaji yang kurang. Beberapa kasus gratifikasi juga bisa dikendalikan dengan kebijakan dari perusahaan itu sendiri.
Gratifikasi tersebut bisa dianggap suap, jika telah memenuhi tiga faktor, yakni diterima berkaitan dengan jabatan, bertentangan dengan apa yang telah ditentukan, serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.
Selain itu, bahaya gratifikasi tidak hanya berdampak pada skala kecil dan pihak-pihak yang terlibat saja, tetapi juga akan berdampak luas bagi masyarakat.
"Gratifikasi bisa berdampak pada 'high cost economy' (biaya ekonomi tinggi) yang mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.Dan dampak lain adalah merusak martabat, ujarnya.
Giri juga menambahkan, dalam dunia bisnis, sebuah perusahaan bisa dianggap korupsi bila melakukan tiga hal ini, yaitu menyuruh anak buahnya melakukan gratifikasi, membiarkan gratifikasi di perusahaan dan tidak ada tindakan pencegahan gratifikasi.
Kemarin, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I menandatanganan kerja sama dengan KPK. Kerja sama itu sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi dan pengendalian gratifikasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis