Suara.com - Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan BUMN sebagai perusahaan negara tentunya tidak terlepas risiko adanya gratifikasi. Bahkan, jelasnya, banyak diantara BUMN tersebut yang masih belum memahami, apa itu gratifikasi.
"Untuk itu perlu adanya pemahaman tentang tindakan yang termasuk gratifikasi atau tidak hanya untuk para pegawai BUMN," ucap Giri.
Dia menyebutkan, dalam beberapa kasus, peluang gratifikasi muncul karena gaji yang kurang. Beberapa kasus gratifikasi juga bisa dikendalikan dengan kebijakan dari perusahaan itu sendiri.
Gratifikasi tersebut bisa dianggap suap, jika telah memenuhi tiga faktor, yakni diterima berkaitan dengan jabatan, bertentangan dengan apa yang telah ditentukan, serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.
Selain itu, bahaya gratifikasi tidak hanya berdampak pada skala kecil dan pihak-pihak yang terlibat saja, tetapi juga akan berdampak luas bagi masyarakat.
"Gratifikasi bisa berdampak pada 'high cost economy' (biaya ekonomi tinggi) yang mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.Dan dampak lain adalah merusak martabat, ujarnya.
Giri juga menambahkan, dalam dunia bisnis, sebuah perusahaan bisa dianggap korupsi bila melakukan tiga hal ini, yaitu menyuruh anak buahnya melakukan gratifikasi, membiarkan gratifikasi di perusahaan dan tidak ada tindakan pencegahan gratifikasi.
Kemarin, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I menandatanganan kerja sama dengan KPK. Kerja sama itu sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi dan pengendalian gratifikasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?