Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengembangkan energi baru dan energi terbarukan di wilayah pedesaan. Salah satu caranya dengan melakukan pemberdayaan dan meningkatkan keterlibatan sektor informal, organisasi kemasyarakatan, sektor usaha kecil dan menengah serta koperasi.
Sebagai regulator, Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarkan bagi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian. Kerja sama itu dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Menteri ESDM Jero Wacik dengan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hassan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini diharapkan akan terjadinya sinkronisasi dan sinergitas kegiatan di antara kedua kementerian dalam rangka pengembangan energi baru dan energi terbarukan melalui pemberdayaan koperasi dan usaha kecil dan menengah sehingga dapat menciptakan ketahanan energi, mendorong perekonomian masyarakat, dan dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Bambang Utoro, Pelaksana Harian Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian ESDM, seperti dilansir dari laman resmi ESDM, Selasa (17/6/2014).
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pelaksanaan kegiatan pengusahaan energi baru dan energi terbarukan, dimulai dari penyediaan bahan baku (sisi hulu) sampai dengan pemanfaatan energinya (sisi hilir).
Dalam implementasinya ruang lingkup kesepahaman ini menyangkut pada pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik dan kegiatan yang bersifat non fisik.
Pada kegiatan yang bersifat fisik meliputi pengadaan dan atau pembangunan fasilitas/sarana penyediaan energi dari sumber-sumber energi baru dan terbarukan, termasuk pengadaan dan atau penyediaan bahan baku bioenergi.
Sedangkan pada kegiatan non fisik meliputi penyiapan dan pemberdayaan lembaga pengelola fasilitas/sarana penyediaan energi dari sumber-sumber energi baru dan terbarukan, pemberdayaan koperasi, unit usaha kecil dan menengah, serta dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Berita Terkait
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026