Suara.com - Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang pernah turut merintis dan memiliki saham di Bank Bukopin bertekad memiliki kembali bank yang awalnya sebagai sumber pembiayaan koperasi itu.
"Inkud ingin mengambil kembali Bukopin, dulu kami punya saham di sana tapi sudah dilepas oleh kepengurusan sebelum kami," kata Ketua Umum Inkud Pahlevi Pangerang di Jakarta, Jumat, (11/7/2014).
Ia mengatakan koperasi memerlukan keberpihakan, termasuk dari lembaga keuangan formal, sehingga keberadaan bank yang melayani koperasi dinilainya akan mendukung kemajuan koperasi.
Bukopin yang awalnya dirintis sebagai bank koperasi, kata Pahlevi, semestinya dimiliki sahamnya oleh koperasi.
"Kami memiliki sejarah dan sudah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan Bukopin," katanya.
Ia berpendapat pemerintah tidak perlu merintis kembali pendirian bank koperasi baru, tetapi cukup menjadikan yang sudah ada, yakni Bukopin, untuk kembali kepada jalur pendiriannya semula, meskipun tidak menutup kemungkinan memiliki segmen bisnis yang lain, seperti sekarang.
Untuk mencapai keinginannya itu, pihaknya mulai membuat perencanaan dan pendekatan bisnis, termasuk melakukan penyehatan dan revitalisasi jaringan Koperasi Unit Desa di seluruh Indonesia.
"Dari sisi modal kita akan perkuat karena untuk bisa mengambil alih paling mudah melalui pasar modal, kita akan membeli sahamnya melalui pasar modal," katanya.
Pihaknya menyatakan akan mempelajari struktur permodalan Bukopin untuk kemudian menentukan langkah-langkah secara berjangka.
"Dan yang paling penting dari semua itu adalah kami mengharapkan keberpihakan dari pemerintah, karena semua keinginan Inkud itu bisa terwujud kalau ada 'political will' untuk mendorongnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Indonesia Sehat, KB Bank Salurkan Pembiayaan Rp700 Miliar untuk Mayapada Healthcare
-
Aplikasi Digital Banking KBstar: Inovasi Bank KB Bukopin untuk Era Perbankan Masa Kini
-
Ambisi KB Financial Group Dukung KB Bukopin Menjadi Good Bank
-
Gelar RUPSLB, PT Bank KB Bukopin Dapat Tambahan Modal
-
Bank KB Bukopin, Pioneer Obligasi Sosial untuk Bank Sektor Swasta di Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli