Suara.com - Mulai Agustus nanti, nasabah dengan pendapatan di bawah Rp10 juta per bulan akan mendapatkan pemberitahuan dari perbankan untuk tidak mempunyai lebih dari dua kartu kredit.
Manajer Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Steve Martha mengatakan, pembatasan itu sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia No.14/27/DASP tentang Mekanisme Penyesuaian Kepemilikan Kartu Kredit mengatur kepemilikan kartu bagi pemegang berpenghasilan Rp3 juta sampai Rp10 juta.
Kata Steve, nasabah dengan pendapatan di bawah Rp10 juta hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua kartu kredit. Selama enam bulan ke depan, perbankan akan memberitahu nasabah dengan pendapatan di bawah Rp10 juta dan punya lebih dari dua kartu kredit untuk menutup salah satu kartunya.
“Apabila hingga akhir tahun mereka tidak menutup salah satu kartunya, maka perbankan yang akan menutup sesuai dengan kriteria yang sudah disepakati yaitu kartu kredit yang jarang digunakan. Sebelum ditutup, bank yang mengeluarkan kartu kredit itu akan memberitahu terlebih dahulu kepada nasabah yang bersangkutan,” kata Steve kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2014).
Steve menambahkan, aturan tentang pembatasan kepemilikan kartu kredit mulai diterapkan pada 1 Januari 2015. Aturan ini diterapkan untuk menjaga terjadinya ‘over exposure” atau penggunaan kartu kredit secara berlebihan oleh nasabah.
“Untuk jangka pendek, mungki aturan ini dianggap merugikan perbankan, tetapi sebenarnya aturan ini dibuat untuk menyelamatkan nasabah dan juga perbankan. Jangan sampai nasabah terlalu berlebihan menggunakan kartu kredit sehingga tidak bisa membayar. Apabila tidak bisa bayar maka perbankan akan mengalami dampaknya juga yaitu kredit macet,” ujar Steve.
Steve menambahkan, nasabah yang kartu kreditnya ditutup dan masih punya utang bisa langsung menyelesaikan kewajibannya itu dengan diberi waktu yang lebih panjang. Dengan demikian, nasabah tidak harus langsung melunasi utangnya ketika kartu kredit miliknya ditutup oleh bank.
Berita Terkait
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
Mantap Hijrah, Ivan Gunawan Jual Barang Branded dan Tutup Semua Kartu Kredit: Udah Nggak Penting!
-
Pengajuan Kartu Kredit BRI Kini Bisa Lewat Website Resmi: Solusi Keuangan Solutif, Relevan, Adaptif
-
Home Credit Bidik Kenaikan Transaksi 20 Persen di PRJ
-
Solusi Cepat Dana Tunai dari Kartu Kredit BRI: Pakai Fitur LOA di Super App BRImo
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!