Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan satu calon investor Bank Mutiara yang tidak ikut dalam tahap due dilligence atau uji tuntas gugur.
Ahli Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank Lembaga Penjamin Simpanan Poltak L. Tobing mengatakan, tahap uji tuntas sebenarnya boleh tidak diikuti asal calon investor memberitahu kepada LPS.
Kata dia, calon investor dari Hongkong yang tidak ikut uji tuntas sama sekali tidak memberitahu sehingga dinyatakan gugur dan tidak bisa ikut dalam proses penawaran akhir.
“Mereka tidak mau ikut uji tuntas karena beralasan calon investor yang ikut dalam tahap itu terlalu banyak, ada tujuh calon investor. Mereka berpikiran bahwa idealnya yang ikut dalam uji tuntas hanya 2-3 calon investor saja. Akibatnya, mereka memutuskan tidak ikut uji tuntas jadi kami menyatakan mereka gugur dan tidak bisa ikut dalam tahap berikutnya yaitu penawaran final,” kata Poltak, menjawab pertanyaan suara.com dalam acara diskusi di Hotel Mulia, Rabu (16/7/2014).
Poltak menambahkan, saat ini LPS tengah melakukan uji tuntas kepada enam calon investor Bank Mutiara. Proses tersebut akan berlangsung hingga 25 Juli nanti.
LPS optimistis, Bank Mutiara sudah bisa dijual pada November nanti. Sesuai UU tentang LPS, Bank Mutiara harus terjual tahun ini.
Penjualan sudah dilakukan sejak 2011, tiga tahun sejak penanaman modal sementara (PMS) oleh LPS pada November 2008. Penjualan pada 2011 hingga 2013 gagal.
Penyebabnya antara lain calon investor tidak memenuhi syarat. Hingga akhir 2013, Bank Mutiara harus terjual dengan harga minimal Rp6,7 Triliun sebesar Penanaman Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
Tahun ini, harga jual minimalnya tidak harus sebesar PMS oleh LPS. Sebagai pemilik Bank Mutiara, LPS juga telah menambah modal Rp1,2 Triliun pada 23 Desember 2013. Dengan demikian, total PMS oleh LPS pada Bank Mutiara mencapai Rp7,9 Triliun.
Berita Terkait
-
15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Wanita Viral Pengejek Outfit Fauzan Muncul, Akui Salah dan Minta Maaf
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?