Suara.com - Masih banyak masyarakat belum memahami iklan dengan benar sehingga perlu adanya edukasi kepada perusahaan maupun pembuat iklan.
"Salah satunya untuk sektor jasa keuangan, dari tahun 2009 hingga 2013 kami sudah menemukan ada 11 kasus iklan yang bermasalah," kata anggota Dewan Periklanan Indonesia Ridwan Handoyo.
Menurut dia, permasalahan yang banyak terjadi yaitu garansi yang ditawarkan tidak jelas dan penggunaan kata superlatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Misalnya saja penggunaan kata 'paling' dan 'ter' tanpa terlebih dahulu melakukan survei, biasanya kami memberikan teguran kepada perusahaan yang membuat iklan tetapi dalam bentuk edukasi dan sosialisasi," ujarnya.
Tujuan dari pengedukasian tersebut, yaitu agar pelaku bisnis tidak merugikan masyarakat dan tetap fokus pada manfaat yang diberikan kepada masyarakat melalui produk yang ditawarkan.
"Sebagian masyarakat belum memahami literasi iklan dan mereka akan percaya begitu saja padahal belum tentu demikian, sehingga kami merasa perlu memberikan edukasi kepada perusahaan pembuat iklan maupun pemasang iklan," ujarnya.
Menurut dia, iklan perusahaan keuangan bukan merupakan iklan yang paling bermasalah jika dibandingkan iklan yang berhubungan dengan kesehatan di antaranya makanan, minuman dan rokok.
"Untuk sektor-sektor ini perhatian kami lebih besar karena berhubungan dengan keselamatan masyarakat, dalam satu tahunnya rata-rata ada 100-150 kasus yang bermasalah," jelasnya.
Kebanyakan permasalahan yang ditemukan seperti halnya iklan jasa keuangan, yaitu penggunaan kata superlatif tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.
"Kebanyakan kasus-kasus ini kami temukan sendiri, selanjutnya kami akan membina perusahaan iklan maupun pemasang iklan untuk lebih mempertanggungjawabkan apa yang diiklankan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025