Suara.com - Para pekerja media massa atau khususnya yang berprofesi sebagai jurnalis, dipersilakan kembali menghela napas menyimak kabar ini. Lagi-lagi soal kesejahteraan, salah satu studi terbaru menyimpulkan bahwa dibanding profesi PR specialist (kehumasan), profesi jurnalis kini ternyata kian tertinggal.
Tepatnya, berdasarkan studi dari Pew Research Center di Amerika Serikat (AS), itu disebutkan bahwa ketika seorang PR specialist menerima US$1 (sekitar Rp11.675), seorang jurnalis hanya menerima 65 sen AS (sekitar Rp7.589). Yang membuat miris, ini bahkan jauh berkurang dibanding 10 tahun lalu, ketika seorang PR specialist menerima US$1 di saat jurnalis hanya mendapatkan 71 sen AS.
Sebagaimana dikutip Huffington Post, angka ini berarti juga bahwa pekerja PR menghasilkan gaji hampir US$20.000 (sekitar Rp233juta) lebih besar ketimbang jurnalis dalam setahun. Tepatnya, berdasarkan data tahun 2013 itu, penghasilan rata-rata tahunan seorang PR specialist adalah US$54.940, sementara jurnalis rata-rata hanya mendapatkan US$35.600.
Untuk diketahui, angka-angka tersebut diambil dari data Biro Statistik Pekerja AS. Sementara sebagai pembanding, berdasarkan data tahun 2004 lalu, penghasilan rata-rata tahunan seorang pekerja PR saat itu adalah US$43.830 (sekitar Rp511,7 juta), sedangkan jurnalis rata-rata hanya US$31.320 (sekitar Rp365,6 juta).
Kenyataan bahwa data tersebut merupakan penghasilan di AS yang notabene lebih maju ketimbang banyak negara lain, hanya menambah buram kabar ini bagi para jurnalis. American Journalism Review bahkan melaporkan pada Mei lalu, bahwa jurnalis negeri itu kini mendapatkan bayaran di bawah gaji rata-rata (umum) di AS.
Sebagai tambahan pula, hingga akhir 2013 lalu, profesi jurnalis pun kian kekurangan jika dibandingkan PR specialist, karena dari setiap 4,6 pekerja PR hanya ada 1 orang jurnalis di AS. Laporan lain menyebutkan bahwa dalam 6 tahun saja, AS mengalami pengurangan sebanyak hampir 20.000 orang jurnalis. [Huffington Post]
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta