Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyederhanaan perizinan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Keputusan ini diambil agar memberikan kemudahan bagi masyarakat membuka usaha. Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, aturan itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Pepres) setelah sidang kabinet terbatas, awal September.
“Penyederhanaan perizinan UMKM dalam bentuk Perpres berisi perlindungan dan kepastian hukum, akan mendapatkan pendampingan dari institusi terkait, dapat memiliki akses pada perbankan, dan mendapatkan akses pemberdayaan dari lembaga-lembaga pemerintahan, “ kata Chairul di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (20/8/2014).
Kata dia, izin usaha mikro perizinan akan dikeluarkan di tingkat kecamatan dan dapat dilimpahkan ke kelurahan, dengan syarat hanya mencantumkan E-KTP. Untuk UKM, izinnya dikeluarkan di tingkat kabupaten atau kota dan dicantumkan nomer NPWP 1% dari omset, karena merupakan usaha dengan tempat yang tetap.
Ia menambahkan, Kemendagri akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah terkait realisasi penyederhanaan izin usaha tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Melalui Jalur Yordania, Dompet Dhuafa Kirim Bantuan 5 Truk Bahan Pangan Pokok ke Gaza Palestina
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Update Dugaan Korupsi Kereta Cepat: Isu KPK Ogah Usut, Mark up Hingga US$ 52 Juta?
-
BJBR Catat Aset Rp215,9 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit
-
Menko Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Solid: Investasi Tembus Rp1.434 T, Konsumsi Tetap Kuat
-
Sentimen The Fed Tahan IHSG di Bawah Resistance 8180
-
Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai
-
Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Dinilai Berpihak Pada Korporasi Tambang Nikel
-
4 Fakta Motor Rusak Gegara Isi Pertalite di Jatim: Pertamina Rilis Hasil Investigasi