Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyederhanaan perizinan usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Keputusan ini diambil agar memberikan kemudahan bagi masyarakat membuka usaha. Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, aturan itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Pepres) setelah sidang kabinet terbatas, awal September.
“Penyederhanaan perizinan UMKM dalam bentuk Perpres berisi perlindungan dan kepastian hukum, akan mendapatkan pendampingan dari institusi terkait, dapat memiliki akses pada perbankan, dan mendapatkan akses pemberdayaan dari lembaga-lembaga pemerintahan, “ kata Chairul di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (20/8/2014).
Kata dia, izin usaha mikro perizinan akan dikeluarkan di tingkat kecamatan dan dapat dilimpahkan ke kelurahan, dengan syarat hanya mencantumkan E-KTP. Untuk UKM, izinnya dikeluarkan di tingkat kabupaten atau kota dan dicantumkan nomer NPWP 1% dari omset, karena merupakan usaha dengan tempat yang tetap.
Ia menambahkan, Kemendagri akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah terkait realisasi penyederhanaan izin usaha tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa