Suara.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar lebih riskan disalahgunakan.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, BBM bersubsidi jenis solar memiliki potensi besar untuk disalah gunakan ketimbang jenis premium, karena Pemerintah telah melakukan pelarangan penggunaan solar bersubsidi untuk industri atau kapal laut.
"Kuota Solar hari ini 43.207 Kl per 31 Juli, kuota kita bagikan dalam APBN 2014 untuk Pertamina kita bagi harian jumlahnya 41.452 kl per hari artinya defisit kuota harian defisit ini sangat mekhawatirkan pertamina," tuturnya.
Hanung menuturkan, kuota solar saat ini berkurang. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tercantum sebesar 43.207 Kl per hari, sedangkan dalam APBNP tercantum 41.452 juta Kl per hari. Artinya solar bersubsidi memiliki potensi defisit kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Sedangkan untuk premium, Menurut hanung tidak mengkhawatirkan. Pasalnya tidak ada mesin menggunakan premium kecuali mesin pompa yang digunakan budidaya perikanan. Namun untuk mesin tersebut, pembeli BBM bersubsidi harus terdaftar dan menyerahkan izin dari Pemerintah Daerah.
"Kebutuhan premium ini rill bisa dibilang tidak ada penyimpangan, kalau ada itu adalah untuk kebutuhan budidaya perikanan, pada saat kemarau banyak tambah menggunakan pompa air bahan bakarnya menggunakan premium," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan
-
Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa
-
Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
-
Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD
-
Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret
-
BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal
-
IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001